SINTANG,nuansatajamberani.com – Kamis 6 Agustus 2026-Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga kuat marak beroperasi di sepanjang Jalan Sintang-Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendadak menjadi sorotan tajam publik.
Ironisnya, praktik perusakan lingkungan ini justru leluasa berlangsung di titik strategis, tepatnya di area CV Arly yang tidak jauh dari pusat pembelanjaan kota. Berdasarkan penelusuran tim investigasi mitra media di lapangan, lokasi tambang ilegal tersebut sengaja ditutup rapat menggunakan pagar seng tinggi.
Langkah ini diduga kuat sebagai strategi terselubung untuk mengelabui radar pengawasan sekaligus menutupi masifnya aksi pengerukan perut bumi yang jelas-jelas menabrak hukum.
Jejak Kerusakan dan Tanda Tanya Publik
Eksploitasi liar yang diduga telah beroperasi dalam jangka waktu cukup lama ini meninggalkan luka mendalam bagi ekosistem sekitar. Hamparan pasir sisa galian serta kubangan lubang besar yang menganga kini menjadi saksi bisu atas hancurnya kelestarian alam akibat keserakahan segelintir pihak.
Kondisi tersebut memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Publik menilai aneh bagaimana aktivitas pengerukan ilegal di ruang terbuka ini bisa terkesan luput dari penindakan aparat penegak hukum (APH) setempat.”Aktivitas ini sudah berjalan cukup lama, namun sejauh ini terkesan minim tindakan tegas dari kepolisian setempat.
Kami sebagai warga tentu bertanya-tanya, ada apa di balik pagar seng itu?” — Ungkap salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Komitmen Keberimbangan Informasi
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap profesionalisme jurnalistik serta amanat Kode Etik Jurnalistik (KEJ), media ini tetap menjunjung tinggi Asas Praduga Tak Bersalah dan prinsip keberimbangan (cover both sides).
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi serta permintaan tanggapan resmi masih terus ditempuh kepada pihak-pihak terkait, khususnya jajaran Polres Sintang. Kendati demikian, desakan dari elemen masyarakat kini semakin tak terbendung.
Warga secara tegas menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak transparan, menindak tegas para pelaku perusak lingkungan, serta segera mengambil langkah nyata demi memulihkan ekosistem di Kabupaten Sintang sebelum kerusakan meluas.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.NTB
Sumber: Dihimpun dari berbagai mitra media.
(Catatan: Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).






