Oknum Media Dugaan Beking Tambang Emas dan Memutar Balik Fakta: Benturan di Nanga Kalis

​PONTIANAK,nuansatajamberani.com – Selasa, 15 September 2026  Provinsi Kalimantan Barat – ​Kronologi Panas: Antara Isu PETI dan Tudingan Sepihak Kabupaten Kapuas Hulu kembali bergolak. Sorotan tajam kini mengarah ke Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis, menyusul mencuatnya dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), isu aliran setoran, hingga ancaman krisis air bersih bagi warga.

​Namun, pusaran informasi ini tidak berjalan satu arah. Ketegangan langsung memuncak ketika pihak keluarga Kepala Desa Nanga Kalis melayangkan bantahan keras atas narasi pemberitaan yang dinilai menyerang martabat dan tanpa verifikasi yang memadai. ​

Suara Keluarga: “Jangan Hanya Dengar Omongan Orang”

​Mewakili pihak keluarga Kades, Fahrul Eka Saksi alias Boy, dengan tegas menepis segala tudingan miring yang menyeret nama sang kepala desa, termasuk isu panas soal aliran dana setoran tambang ilegal.

​Bantahan Tegas: Boy memastikan bahwa tudingan adanya aliran setoran dari aktivitas PETI sama sekali tidak berdasar dan mengada-ada.

​Tuntutan Objektivitas: Pihak keluarga mendesak publik maupun awak media untuk tidak menelan mentah-mentah informasi sepihak, melainkan turun langsung ke lapangan.

Cacat Konfirmasi: Menurut keluarga, produk jurnalistik yang beredar sebelumnya terkesan menghakimi karena mengabaikan upaya konfirmasi langsung kepada pihak Kades Nanga Kalis.
​”Jangan hanya mendengarkan omongan orang. Kalau mau tahu kondisi sebenarnya, turun langsung ke Nanga Kalis dan tanyakan kepada masyarakat,” tegas Boy, Senin (14/9/2026).

Sikap Redaksi dan Dinamika Organisasi Pers

​Menanggapi gejolak ini, komunikasi intensif terjalin antara redaksi mediaindonesiatimes.id dengan Wakil Ketua II DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalbar. Langkah profesional pun diambil untuk meredam polemik: ​Pintu Hak Jawab Dibuka: Pihak redaksi menyatakan komitmen penuh untuk melayani Hak Jawab dan melakukan koreksi proporsional sesuai koridor Undang-Undang Pers.

​Verifikasi Identitas: Di sisi lain, media tetap menekankan pentingnya kejelasan legalitas dan identitas pihak penyanggah demi menjaga validitas informasi di ruang publik agar tidak dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

​Catatan Kritis: Menjaga Marwah Jurnalisme Berimbang Kasus Nanga Kalis memberikan tamparan sekaligus refleksi tajam bagi ekosistem pers dan narasumber di daerah:

​Wajib Hukumnya Cover Both Sides: Wartawan tidak boleh mengabaikan prinsip keseimbangan berita. Konfirmasi patut kepada pihak terlapor adalah harga mati sebelum sebuah informasi dilepas ke publik.

​Hak Jawab Adalah Solusi, Bukan Debat Kusir: Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, jalur konstitusional bagi pihak yang dirugikan adalah menggunakan Hak Jawab atau melapor ke Dewan Pers, bukan memperkeruh suasana dengan polemik liar. Pers yang sehat lahir dari keberanian mengungkap fakta yang dibingkai dengan akurasi, sementara narasumber berhak membela diri melalui mekanisme hukum yang sah.

 

​MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.,C.J.S.C., JI., C.LWI.

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *