PONTIANAK,nuansatajamberani.com – Jum”at 11 September 2026 Provinsi Kalimantan Barat – Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu menyampaikan pandangan kritis terhadap langkah pemanggilan Pemimpin Tertinggi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, ke Istana Merdeka.
Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat sasaran dalam upaya meredam gelombang protes serta aksi pengibaran Bendera Dayak Besar yang meluas di berbagai wilayah Kalimantan Barat.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Dayak Besar Borneo Bersatu menjelaskan bahwa fenomena pengibaran bendera di tengah masyarakat merupakan representasi akumulasi kekecewaan akar rumput.
Aspirasi ini lahir dari persoalan struktural yang telah lama dirasakan, meliputi ketimpangan pembangunan, infrastruktur yang belum memadai, hingga rasa keadilan ekonomi bagi masyarakat di Tanah Borneo.
Pokok Tuntutan Masyarakat Adat
Pemerataan Infrastruktur: Desakan percepatan perbaikan jalan utama dan fasilitas publik yang krusial bagi konektivitas wilayah pedalaman serta perbatasan.
Perlindungan Hukum Adat: Pemberian kepastian hukum dan perlindungan bagi peladang tradisional agar terhindar dari risiko kriminalisasi dalam pengelolaan lahan secara turun-temurun.
Keadilan Ekonomi dan SDA: Tuntutan realisasi kesejahteraan yang berimbang atas pemanfaatan kekayaan sumber daya alam di daerah.
Organisasi menegaskan bahwa ekspresi pengibaran bendera tersebut dilakukan dalam bingkai kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk penyampaian aspirasi kritis, bukan sebagai tindakan separatisme.
Oleh karena itu, penyelesaian melalui pendekatan kultural tingkat tinggi di ibu kota dinilai belum menyentuh substansi persoalan di tingkat lokal. Pemerintah pusat didorong untuk mengedepankan dialog terbuka serta kebijakan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan nyata masyarakat Kalimantan guna menciptakan solusi yang berkesinambungan dan berkeadilan sosial.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.,C.J.S.,C.JI.,C.LWI.,
Sumber : Ketua Umum PPDBBB


