LAMPUNG UTARA, nuansatajamberani.com— Persoalan terkait miskomunikasi antara siswi dan dewan guru di SMA Negeri 1 Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, yang terjadi pada 28 Agustus 2026, akhirnya diselesaikan melalui proses mediasi secara kekeluargaan.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8/2026) bertempat di ruang aula SMA Negeri 1 Bukit Kemuning. Pertemuan dihadiri langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Bukit Kemuning, pihak komite sekolah, wali murid, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Kapolsek Bukit Kemuning, Koramil Bukit Kemuning, serta sejumlah awak media dan LSM.

Pertemuan tersebut membahas persoalan yang muncul berkaitan dengan penerapan kedisiplinan berpakaian terhadap sejumlah siswi SMA Negeri 1 Bukit Kemuning.
Dalam suasana kekeluargaan, pihak sekolah dan wali murid menyampaikan pandangan serta penjelasan masing-masing. Setelah dilakukan komunikasi dan musyawarah bersama, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara baik dan tidak memperpanjang permasalahan.

Sebagai bagian dari penyelesaian dan bentuk tanggung jawab atas kejadian yang terjadi, pihak sekolah menyerahkan seragam kepada wali murid. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian atas persoalan yang berkaitan dengan teguran kedisiplinan berpakaian yang sebelumnya diberikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan kepada beberapa siswi.
Pihak sekolah menegaskan bahwa penerapan kedisiplinan merupakan bagian dari upaya pembinaan peserta didik di lingkungan sekolah. Namun, melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi, klarifikasi, dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan pendidikan serta hubungan baik antara sekolah dan wali murid.
Proses mediasi berlangsung dengan lancar dan kondusif. Kehadiran unsur kepolisian, TNI, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, komite sekolah, serta wali murid turut memberikan suasana yang konstruktif dalam penyelesaian persoalan.
Di akhir pertemuan, kepala sekolah, wali murid, komite sekolah, Kapolsek Bukit Kemuning, Koramil Bukit Kemuning, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, serta pihak terkait lainnya melakukan foto bersama sebagai simbol bahwa persoalan telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan antara pihak sekolah, guru, peserta didik, dan wali murid tetap terjaga dengan baik serta menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan komunikasi dan pembinaan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
Tim Redaksi







