LampungUtara, nuansatajamberanicom – Kepengurusan Koordinator Olahraga Kecamatan (K.O.K) Bukit Kemuning diprotes pengurus lama. Mereka menilai pergantian dilakukan sepihak oleh Camat Bukit Kemuning tanpa mekanisme musyawarah.
Ketua K.O.K Bukit Kemuning Ustia Hatta Kontar mengatakan, pihaknya kaget setelah mengetahui adanya struktur kepengurusan baru yang telah dikirim Camat Bukit Kemuning Fitra, SH ke KONI Kabupaten Lampung Utara.

“Kami kaget, tiba-tiba sudah ada struktur yang ditunjuk camat dan dikirim ke KONI. Padahal kami sebagai pengurus yang masih aktif dan kemarin mendampingi atlet di Porkab 2025 tidak pernah diundang musyawarah, tidak ada serah terima,” ujar Ustia saat dikonfirmasi.
Ustia bersama sekretaris, bendahara, dan humas yang masa baktinya hingga 2029 menegaskan bukan menolak regenerasi, tapi meminta prosedur yang benar sesuai AD/ART.
“Kami bukan menolak regenerasi. Kalau memang harus diganti silakan, tapi tempuh mekanisme yang benar. Ini organisasi pembinaan, bukan milik pribadi,” tegasnya.
Sementara itu Camat Bukit Kemuning Fitra, SH saat ditemui di ruangannya membenarkan telah mengirimkan struktur baru tersebut.
“Saya pernah tanya ke Yunda Ustia via telepon. Karena belum ada keputusan dan waktu terus mendesak dari KONI untuk pengukuhan, saya kirim struktur yang baru. Itu hak prerogatif saya sebagai camat. Saya tidak mau diintervensi,” ujarnya Kamis 17/9/2026
Fitra menambahkan, silakan pengurus lama mengajukan keberatan dan keputusan akhir ada di KONI Lampung Utara.
Hingga berita ini dirilis, pihak yang disebut sebagai pengurus baru K.O.K Bukit Kemuning belum memberikan keterangan resmi. Pihak KONI Lampung Utara juga belum memberikan tanggapan terkait klarifikasi untuk mencegah dualisme.
Ustia Hatta Kontar mengatakan sudah terhubung langsung dengan Ketua Koni kabupaten Lampung Utara via pesan chat Whashapp dan dalam waktu dekat akan datang berkunjung ke KONI Lampung Utara untuk bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan keabsahan struktur tersebut.(Red)







