MELAWI,nuansatajamberani.com-Selasa 14 Juli 2026- Praktik penegakan hukum di wilayah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan tajam publik.
Sejumlah elemen masyarakat mulai menyuarakan kegelisahan terkait maraknya aktivitas yang diduga ilegal di wilayah tersebut, yang disinyalir berjalan tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum setempat.
Situasi ini memicu memori kolektif masyarakat terhadap dinamika yang pernah menyentuh institusi Polres Melawi di masa lalu.
Kini, kekhawatiran serupa muncul kembali; apakah terdapat unsur pembiaran dalam penindakan aktivitas yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan?
Pertanyaan Publik atas Fungsi Pengawasan
Di berbagai ruang publik dan media sosial, masyarakat mulai mempertanyakan komitmen kepolisian setempat dalam melakukan pembinaan dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang diduga tidak memiliki izin operasional atau melanggar aturan perundang-undangan.
”Kami berharap pihak kepolisian tidak hanya sekadar mengimbau, tetapi menunjukkan taringnya terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
Jika ada aktivitas yang terang-terangan melanggar, kenapa penindakan terkesan lamban?” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan mengenai adanya “pembiaran” ini menjadi narasi yang berkembang di masyarakat.
Publik beranggapan bahwa tanpa adanya keterlibatan atau setidaknya restu dari oknum-oknum tertentu, aktivitas ilegal sulit untuk bertahan dalam jangka waktu yang lama.
Pentingnya Objektivitas dan Profesionalisme
Tantangan bagi institusi kepolisian, khususnya Polres Melawi, saat ini adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik (public trust).
Dalam konteks ini, transparansi menjadi kunci.
Kepolisian dituntut untuk melakukan evaluasi internal guna memastikan bahwa jajarannya tidak terlibat dalam praktik yang menguntungkan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum.
Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik, tuduhan “pembiaran” ini tentu memerlukan pembuktian.
Namun, secara sosiologis, keresahan masyarakat adalah sinyal bahwa kepolisian perlu segera melakukan langkah-langkah konkret:
Peningkatan Pengawasan: Melakukan patroli dan audit terhadap aktivitas industri atau ekonomi di wilayah rawan pelanggaran.
Keterbukaan Informasi: Memberikan klarifikasi resmi mengenai hambatan atau kendala dalam melakukan penindakan agar tidak terjadi spekulasi liar di masyarakat.
Internal Control: Memperketat pengawasan terhadap anggota di lapangan guna menutup celah bagi praktik pungutan liar atau kolusi dengan pelaku usaha ilegal.
Menjaga Marwah Institusi
Kepolisian memiliki tugas pokok untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.
Jika persepsi mengenai pembiaran ini terus dibiarkan tanpa adanya respons yang kredibel, dikhawatirkan akan terjadi degradasi wibawa penegak hukum di mata warga Melawi.
Publik berharap pihak kepolisian di tingkat Polda Kalimantan Barat turut memberikan perhatian khusus terhadap dinamika di Kabupaten Melawi.
Profesionalisme, keberanian dalam bertindak, dan imparsialitas adalah modal utama yang dibutuhkan untuk memastikan hukum di Bumi Melawi tetap tegak tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian setempat untuk menjawab keraguan publik melalui aksi lapangan yang terukur dan transparan.
Catatan: Tulisan ini disusun untuk menyuarakan aspirasi publik secara kritis.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN :RM.NTB
Catatan: Ilustrasi visual infografis dalam berita ini menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).






