PONTIANAK,nuansatajamberani.com – Wakil Ketua II DPD GWI Kalbar (Gabungan Wartawan Indonesia ) Soroti Keberadaan aktivitas pengolahan kayu (sawmil) di tengah kawasan permukiman padat penduduk Gang Langir Satu, RT 05/RW 01, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memicu tanda tanya besar dari publik. Praktik industri pengolahan kayu yang beroperasi di zona hunian warga ini menuntut transparansi ketat terkait aspek perizinan resmi serta jaminan perlindungan lingkungan hidup.
Berdasarkan surat konfirmasi bernomor 26/M_NTB/K-T/III/VIIII/2026 yang dilayangkan kepada aparatur setempat, kalangan jurnalis menyoroti tiga isu krusial yang harus segera dijawab oleh pihak berwenang di tingkat kelurahan, RT, dan RW:
Legalitas dan Perizinan Usaha: Publik mendesak kejelasan apakah aktivitas sawmil tersebut mengantongi izin domisili, dokumen izin usaha yang sah, serta rekomendasi analisis lingkungan dari warga dan pengurus wilayah setempat.
Dampak Sosial dan Lingkungan: Keberadaan mesin penggergajian kayu di tengah pemukiman padat berpotensi menimbulkan polusi udara berupa debu halus, kebisingan tinggi yang mengganggu istirahat warga, serta risiko keselamatan kerja.
Sejarah dan Pengawasan Operasional: Sejauh mana pihak kelurahan dan pengurus RT/RW memantau durasi operasional tempat tersebut, serta apakah ada aduan resmi dari warga sekitar yang selama ini diabaikan.
Langkah investigatif ini dikawal ketat berlandaskan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mewajibkan pengujian informasi secara berlapis, menjaga asas praduga tak bersalah, serta menghadirkan ruang jawab yang berimbang (cover both sides).
Aparatur Kelurahan Sungai Jawi Luar bersama Ketua RT dan RW setempat didorong untuk terbuka memberikan klarifikasi agar tidak muncul preseden buruk pembiaran aktivitas usaha yang berpotensi melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) serta merugikan kenyamanan masyarakat luas.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan konfirmasi seluas-luasnya bagi pengusaha sawmil maupun pihak kelurahan terkait guna menjaga objektivitas pemberitaan selanjutnya.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : Wakil Ketua II GWI Kalbar,Gabungan Wartawan Indonesia: Rabudin Muhammad.,C.JI.,LWI.,
Sumber : Aduan Masyarakat Setempat
(Catatan: Gambar Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).Bukan Peristiwa Kejadian







