KETAPANG,nuasatajamberani.com – Jum”at 4 September 2026 Provinsi Kalimantan Barat – kembali berduka akibat carut-marut pengelolaan sumber daya alam tanpa regulasi yang jelas. Sejumlah penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan meninggal dunia di lokasi pendulangan ilegal yang terletak di “Bayangan”, Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Insiden maut ini menyingkap kembali sisi gelap lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ekstraktif ilegal yang beroperasi tanpa standar keselamatan kerja minimum. Aktivitas PETI di wilayah tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama secara terbuka.
Namun, hingga insiden fatal ini merenggut nyawa para pekerja, penegakan hukum di lapangan dinilai lamban dan terkesan ada pembiaran dari pihak berwenang. Saat dikonfirmasi mengenai maraknya aktivitas ilegal dan jatuhnya korban jiwa di wilayah hukumnya, Kapolsek Nanga Tayap memilih bungkam.
Sikap enggan memberikan keterangan resmi ini memicu tanda tanya besar dari masyarakat serta pegiat lingkungan, mengingat tanggung jawab pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta penegakan hukum berada di pundak kepolisian sektor setempat.
Perspektif Kritis dan Berimbang
Dari sudut pandang regulasi dan keselamatan, insiden ini menggarisbawahi dua persoalan mendesak yang saling berkelindan:
Faktor Ekonomi dan Pengawasan: Desakan ekonomi kerap menjadi alasan utama masyarakat terjun ke dalam lingkaran maut PETI. Tanpa adanya alih profesi atau pembukaan lapangan kerja formal yang memadai, tambang ilegal terus menjadi magnet pencaharian meski mempertaruhkan nyawa.
Akuntabilitas Penegak Hukum: Pembiaran aktivitas ilegal dalam jangka panjang mengindikasikan perlunya evaluasi internal yang ketat terhadap institusi penegak hukum tingkat sektor. Ketidakpastian hukum dan sikap tutup mulut pejabat berwenang justru mencederai prinsip transparansi publik.
Di sisi lain, penting untuk mendudukkan persoalan ini secara proporsional.
Penutupan atau penindakan terhadap PETI harus dibarengi dengan solusi komprehensif bagi warga lokal yang bergantung pada sektor informal, sembari menindak tegas para pemodal atau pengepul besar yang seringkali menjadi aktor intelektual di balik layar penambangan tanpa izin tersebut.
Aparat penegak hukum tingkat Polres Ketapang dan Polda Kalimantan Barat dituntut turun tangan secara transparan untuk mengusut tuntas insiden maut ini, sekaligus memeriksa dugaan kelalaian struktural yang memungkinkan tambang ilegal beroperasi tanpa tersentuh hukum.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.,C.JI.,C.LWI.,
Sumber : mitra media dan aduan masyarakat setempat







