SEMITAU,nuansatajamberani.com – Senin 10 Agustus 2026-Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) emas secara ilegal di Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
dilaporkan semakin marak dan meresahkan. Praktik perusakan lingkungan ini tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem, tetapi juga mulai merampas hak masyarakat atas ketersediaan air bersih yang layak.
Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun di lapangan, aktivitas haram ini terkonsentrasi di sejumlah titik vital, antara lain:
Nanga kenepai(kapuas). Kecamtan semitau. Kab. kapuas hulu
Skala Operasi dan Dampak Lingkungan
Sekitar 30 set alat penyedot emas dilaporkan beroperasi secara masif dan terang-terangan di wilayah Nanga Kenepai tersebut.
Keberadaan mesin-mesin penambang ini mempercepat laju kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) dan daratan sekitar.
Air sungai yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan dan kebutuhan utama warga kini berubah keruh, tercemar material lumpur, serta diduga terpapar zat berbahaya akibat aktivitas penambangan yang mengabaikan kaidah-kaidah lingkungan hidup (AMDAL).
Aliran Pungutan Liar dan “Uang Tancak”
Di balik masifnya mesin-mesin penyedot emas tersebut, terungkap adanya skema setoran dana yang melibatkan pihak pemilik lahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penambang diwajibkan menyetorkan sejumlah uang kepada pemilik tanah berinisial An alias Asan, dengan rincian biaya sebagai berikut:
Uang Tancak: Rp15.000.000
Uang Masuk: Rp5.000.000
Iuran Mingguan: Rp500.000 per unit atau per lanting milik masyarakat yang beroperasi.
Praktik setoran ini memunculkan sorotan tajam terkait dugaan pembiaran dan komersialisasian lahan negara atau ulayat secara ilegal demi keuntungan segelintir oknum.
Desakan Penegakan Hukum yang Tegas
Menanggapi situasi yang semakin darurat ini, berbagai elemen masyarakat dan kontrol sosial mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat beserta jajaran penegak hukum di tingkat daerah untuk segera turun tangan.
Penertiban secara komprehensif, transparan, dan tanpa kompromi dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar guna menghentikan laju kerusakan lingkungan serta menegakkan supremasi hukum di bumi Kapuas Hulu.
Publik kini menanti langkah nyata aparat untuk menindak tegas para pemodal, pengelola, maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi di balik kehancuran ekosistem Semitau.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.NTB
Sumber :Aduan Masyarakat setempat
(Catatan: Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).







