PONTIANAK,nuansatajamberani.com – Minggu 6 September 2026 – Pengisian Bahan Bakar APMS 66.787.002 Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mendadak menjadi sorotan publik.
Sejumlah aduan masyarakat mengarah pada dugaan pelanggaran serius, mulai dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga indikasi takaran yang merugikan konsumen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gejolak di tengah masyarakat ini mencuat akibat beberapa persoalan krusial:
Harga Jual Melambung: Warga melaporkan pembelian BBM jenis Pertalite menembus angka Rp10.800 per liter, dan eceran di kios Rp.18,000,00 ( delapan belas ribu Rupiah )jauh dari ketentuan resmi yang seharusnya melindungi daya beli masyarakat di wilayah tersebut.
Distribusi Tidak Tepat Sasaran: Muncul keluhan mendalam terkait tertutupnya mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, yang memicu kecurigaan adanya praktik-praktik di luar ketentuan regulasi energi. Dugaan Takaran Bermasalah: Konsumen melontarkan keraguan atas keakuratan volume, yang dinilai tidak sebanding dengan nominal uang yang telah dibayarkan.
Menyikapi polemik ini, Redaksi Media Nuansa Tajam Berani.com mengambil langkah profesional dengan melayangkan surat konfirmasi dan permohonan hak jawab resmi kepada manajemen APMS 66.787.002 Semitau bernomor 27/Red-M_NTB/K-T/VI/VIIII/2026.
Langkah ini ditempuh guna menegakkan prinsip pemberitaan yang berimbang (cover both sides), mengingat seluruh temuan di lapangan masih memerlukan pembuktian objektif, audit investigatif, serta uji tera ulang dari instansi teknis yang berwenang.
Ruang seluas-luasnya kini diberikan kepada pihak manajemen untuk meluruskan informasi, menyampaikan sanggahan, ataupun memberikan klarifikasi resmi demi menjaga transparansi publik di Kabupaten Kapuas Hulu.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.,C.J.S.,C.JI.,C.LWI.,NTB
Sumber : Aduan masyarakat dan Mitra media NTB
Gambar Visual pendukung dalam artikel ini diproses menggunakan teknologi AI dan bukan gambar peristiwa asli.







