PETI di Sekadau Hilir: Menantang Hukum di Dekat Pusat Kota

​SEKADAU,nuansatajamberani.com-Sabtu 9 Mai 2026-Provinsi Kalimantan Barat,Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Brona, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, kembali menuai sorotan.

Lokasi tambang ilegal ini menjadi ironi karena hanya berjarak ratusan meter dari Mapolres Sekadau, namun diduga beroperasi tanpa penindakan tegas.
​Dugaan Praktik Pungli dan Koordinasi
​Berdasarkan laporan warga pada 6 April 2026, aktivitas ini disinyalir telah berlangsung lama dengan sistem “koordinasi” yang terstruktur.Dugaan adanya ​Sistem Setoran: Sosok berinisial ND diduga menjadi koordinator lapangan yang memungut biaya “keamanan”Diduga sebesar jutaan Rupiah per unit lanting/ponton setiap bulannya.

​Akses Tertutup: Warga menyebut adanya aturan internal yang ketat; pekerja luar tidak diizinkan masuk jika tidak mengikuti sistem administrasi ilegal tersebut.

​Dugaan Aliran Dana: Muncul indikasi adanya aliran dana kepada pihak tertentu guna mengamankan operasional tambang, termasuk dugaan pemberian “uang mingguan” kepada oknum tertentu agar aktivitas ini tidak diberitakan.

​Dampak dan Jerat Hukum
​Praktik PETI ini tidak hanya merusak ekosistem lingkungan secara masif, tetapi juga mencederai supremasi hukum. Jika terbukti, para pelaku dan penyokong potensi dapat dijerat:
​UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba): Pasal 158 dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar.​

UU No. 32 Tahun 2009 (Lingkungan Hidup): Terkait perusakan lingkungan.

​UU Tipikor: Terkait dugaan gratifikasi atau pungutan liar jika melibatkan oknum aparat/pejabat.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian setempat dan pihak-pihak terkait yang namanya disebut dalam laporan warga guna menjaga keberimbangan informasi.

​Catatan Editor:
Informasi ini bersifat dugaan berdasarkan laporan masyarakat dan memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH).

Media Dinamika Keberanian:RM.NTB

Foto Di Atas AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *