SINTANG.nuansatajamberani.com-minggu 10 Mai 2026-Provinsi Kalimantan Barat,Kinerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (BP2JN) Kalimantan Barat kembali menuai kritik tajam. Proyek rehabilitasi Jembatan Ketungau Satu di Sungai Pisau, Kecamatan Ketungau Hulu, kini berada di bawah radar publik setelah munculnya prosedur penutupan jalan yang dinilai tidak profesional dan minimnya transparansi anggaran.
Prosedur ‘Abal-Abal’ Lewat Pesan Singkat Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sintang, Erikson, mengecam keras cara BP2JN mengomunikasikan penutupan akses jalan bagi kendaraan roda empat dan enam pada Senin (27/4/2026).
Bukannya mengeluarkan surat edaran resmi berstempel negara, informasi pengecoran lantai jembatan tersebut justru hanya disebarkan melalui pesan aplikasi WhatsApp.
“Penutupan jalan strategis dari pukul 10:00 WIB hingga dini hari itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika hanya melalui WhatsApp tanpa surat resmi, ini prosedur ‘abal-abal’ dan tidak profesional,” tegas Erikson kepada awak media.
Misteri Kontraktor dan Papan Proyek yang ‘Gaib’Bukan hanya soal administrasi penutupan jalan, Erikson juga menyoroti raibnya informasi publik di lokasi proyek. Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan proyek yang merinci identitas perusahaan kontraktor pelaksana serta detail anggaran secara transparan.
Meski nama Muhammad Syirkafi disebut-sebut sebagai koordinator lapangan, identitas korporasi yang bertanggung jawab di bawah BP2JN Kalbar masih menyisakan tanda tanya.
Ketidakhadiran plang proyek resmi ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan indikasi lemahnya pengawasan.
Anggaran Fantastis di Tengah Bayang-Bayang Kegagalan
Proyek ini bukanlah proyek kecil. Data yang dihimpun menunjukkan nilai kontrak fantastis mencapai Rp233.837.881.286,90. Namun, besarnya anggaran tersebut dianggap tidak berbanding lurus dengan kondisi di lapangan.
Publik kembali diingatkan pada rekam jejak kelam jalur ini:Tahun 2019: PT Conbloc Infratecno pernah diputus kontraknya oleh BP2JN Kalbar karena gagal merampungkan pekerjaan.
Kondisi Terkini: Jalan penghubung dari Balai Karangan hingga Senaning (Simpang Rasau) dilaporkan masih dalam kondisi rusak parah, menghambat mobilitas ekonomi masyarakat perbatasan.
Desakan Profesionalisme DPC PWRI Sintang menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak BP2JN Kalimantan Barat untuk segera membenahi tata kelola proyek strategis nasional tersebut.
“Kami mendesak BP2JN lebih profesional. Jangan sampai anggaran ratusan miliar dari uang rakyat ini menguap tanpa hasil yang maksimal, sementara masyarakat Ketungau Hulu dipaksa melewati jalan yang hancur,”pungkas Erikson.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BP2JN Kalimantan Barat maupun perwakilan pelaksana lapangan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan maladministrasi dan keluhan transparansi tersebut.
Laporan: Erikson
Editor: MR.NTB
Gambar diatas AI







