MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN
DaftarIndeks

Menguji Nyali Keamanan Bandara Singkawang: Belajar dari ‘Bobolnya’ Gembong Emas di Soetta

(Foto/Visual pendukung dalam berita ini dihasilkan melalui teknologi AI/Kecerdasan Buatan).

​SINGKAWANG, nuansatajamberani.com-Minggu 31 Mai 2026-Provinsi Kalimantan Barat,Keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan emas senilai puluhan miliar rupiah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya menjadi prestasi, tetapi sekaligus tamparan keras bagi sistem keamanan penerbangan nasional.

Kasus ini menjadi alarm merah bagi infrastruktur penerbangan di daerah, khususnya Bandara Singkawang yang baru seumur jagung, agar tidak menjadi “surga baru” bagi para pelaku kejahatan transnasional.

​Sejumlah pengamat penerbangan dan kebijakan publik menilai, jika bandara kelas utama dengan fasilitas berlapis saja bisa ditembus belasan kali, maka bandara domestik yang baru beroperasi berada dalam posisi yang sangat rentan.

​Tamparan di Bandara Kelas Utama: Evaluasi Total Sistem Keamanan
​Rentetan kasus yang memicu kekhawatiran publik ini terjadi sepanjang April hingga Mei 2026.

Petugas Bea Cukai dan Aviation Security (Avsec) Bandara Soetta mendapati modus penyelundupan yang melibatkan 11 Warga Negara Asing (WNA) dan satu Warga Negara Indonesia (WNI) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

​Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengonfirmasi pihaknya harus melakukan hingga 12 kali penindakan untuk menyita total 17,55 kilogram emas senilai Rp45,73 miliar.

​“Emas ditemukan dalam berbagai bentuk. Ada yang disimpan di dalam koper, saku pakaian, hingga dikenakan sebagai kalung,” ungkap Hengky dalam keterangan resminya.

​Intensitas penyelundupan yang tinggi dalam waktu singkat ini menuai kritik tajam.

Kritikus kebijakan publik menilai adanya kelengahan yang bersifat sistemik.

​”Soekarno-Hatta adalah etalase utama penerbangan kita dengan teknologi pemindai mutakhir.

Jika penyelundupan sebesar Rp45 miliar bisa terjadi berulang kali sebelum akhirnya terendus, ini bukan lagi sekadar kelalaian oknum, melainkan sinyal adanya celah sistemik yang mengkhawatirkan,” ujar salah satu analis hukum dan tata kelola publik saat dihubungi.

​Rapuhnya Fondasi Bandara Baru: Tiga Celah Kritis Singkawang
​Sorotan tajam kini mengarah ke Bandara Singkawang.

Sebagai infrastruktur yang masih berada dalam fase penguatan sistem, bandara baru kerap dibidik oleh jaringan kriminal karena dinilai belum memiliki benteng pertahanan yang matang.

​Berdasarkan analisis situasi di lapangan, para pengamat menguliti tiga titik lemah krusial di Bandara Singkawang yang harus segera diintervensi:

​Sarana yang Setengah Hati: Alat pemindai (scanner) berspesifikasi teknologi terbaru ditengarai belum beroperasi secara optimal untuk mendeteksi komoditas non-bagasi standar.

​Krisis SDM Spesialis: Personel pengamanan lokal dinilai belum memiliki jam terbang memadai untuk mengendus kecanggihan modus kamuflase penyelundupan modern.

​SOP yang Longgar: Alur birokrasi, pembagian wewenang, dan koordinasi pengawasan antar-lembaga di lapangan vertikal dianggap masih gagap dan rawan ego sektoral.

​”Sangat naif jika kita membuka akses transportasi udara tanpa mengimbangi kekuatan pengawasan sistemis. Jangan sampai daerah menanggung risiko keamanan dan negara menderita kerugian besar hanya karena kelambatan mitigasi,” tegas pengamat tersebut.

​Dua Titik Udara Singkawang: Potensi Celah Hukum yang Membabi Buta
​Kritik juga dialamatkan kepada Pemerintah Kota Singkawang dan Kementerian Perhubungan terkait kejelasan regulasi.

Saat ini, wilayah Singkawang memiliki dua infrastruktur penerbangan aktif, yaitu:

​Fasilitas penerbangan di Kelurahan Semelagi Kecil (Singkawang Utara).

​Bandara baru di Kelurahan Pangmilang (Singkawang Selatan).

​Keberadaan dua titik operasional ini dinilai menciptakan ruang abu-abu (grey area) yang rawan dimanfaatkan jika institusi pengawasan seperti Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) tidak segera dipertegas status tata kelolanya.

​”Publik menuntut ketegasan.

Pengawasan di dua titik ini harus terintegrasi, baik dari aspek kepabeanan, imigrasi, maupun lalu lintas barang bernilai tinggi.

Jangan sampai tumpang tindih regulasi atau bahkan kekosongan pengawasan justru dimanfaatkan oleh para spekulan dan pelaku kriminal,” tambahnya.

​Menanti Jawaban Otoritas
​Hingga berita ini diturunkan, redaksi nuansatajamberani.com masih terus berupaya melayangkan permohonan konfirmasi resmi kepada pihak Otoritas Bandara Singkawang dan pihak regulator di Kementerian Perhubungan.

Langkah ini penting guna memberikan ruang bagi otoritas untuk memaparkan rencana strategis mereka dalam membentengi bandara baru ini dari ancaman kejahatan serupa.

​Pembaruan informasi akan segera disajikan kepada publik setelah tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait didapatkan.

Media Dinamika Keberanian:RM.NTB

Dikutip:corong publik news.com

(Foto/Visual pendukung dalam berita ini dihasilkan melalui teknologi AI/Kecerdasan Buatan).


PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *