MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN
DaftarIndeks

Menagih Transparansi Dana Bagi Hasil PT. RK di Desa Sungai Dungun

(Catatan: Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).

​KUBU RAYA,nuansatajamberani.com-Minggu 26 Juli 2026-Gelombang desakan terkait keterbukaan informasi publik merebak di Desa Sungai Dungun, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Warga setempat menuntut Kepala Desa (Kades) untuk membuka secara transparan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan swasta, PT. RK, yang diterima setiap bulan.

​Masyarakat menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tuduhan penyelewengan atau tindak pidana korupsi, melainkan hak warga untuk mengetahui tata kelola anggaran yang menyangkut kemaslahatan desa.

​Bukan Milik Pribadi, Warga Minta Laporan Terbuka
​Salah seorang warga Desa Sungai Dungun yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan, dana bagi hasil dari PT. RK merupakan hak seluruh masyarakat desa, bukan dana personal kepala desa.

​”Kami tidak menuduh Pak Kades korupsi atau menyelewengkan anggaran.

Yang kami minta hanyalah penjelasan dan keterbukaan.

Dana bagi hasil itu diterima setiap bulan dan dikelola penuh oleh Kades. Kami ingin tahu, selama beliau menjabat, dana tersebut habis digunakan untuk apa saja,” ujar warga tersebut.

​Masyarakat berharap adanya transparansi resmi dari pemerintah desa agar tidak menimbulkan prasangka buruk (suudzon) maupun rumor liar di tengah warga.

​Uji Akses Informasi dan Pentingnya Akuntabilitas
​Isu pengelolaan dana desa dan kemitraan perusahaan swasta sering kali menjadi sorotan kritis.

Berdasarkan prinsip akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa: ​Hak Atas Informasi:

Masyarakat berhak mengetahui arus masuk dan keluar anggaran desa demi terciptanya pembangunan yang partisipatif.

​Mencegah Konflik Sosial: Keterbukaan laporan keuangan berkala adalah kunci utama mencegah gesekan dan kecurigaan publik terhadap aparatur desa.

​Catatan Redaksi & Prinsip Keberimbangan
​Sebagai bentuk penerapan Kode Etik Jurnalistik (Pasal 1 dan Pasal 3 KEJ mengenai independensi, keberimbangan, dan pengujian informasi):

​Konfirmasi Terbuka: Redaksi terus berupaya membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Sungai Dungun terkait mekanisme pengelolaan, alokasi, serta penyerapan Dana Bagi Hasil dari PT. RK tersebut agar informasi yang diterima publik berimbang dan objektif.

 

MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN :RM.NTB

Sumber : Masyarakat setempat.

(Catatan: Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).

 


PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *