MENTEBAH,nuansatajamberani.com-Minggu 26 Juli 2026,Kabupetan Kapuas Hulu-Provinsi Kalimantan Barat-Atmosfer politik pasca-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Suka Maju, Kecamatan Mentebah, mendadak hangat.
Sikap Kepala Desa terpilih, Sabri, S.Kom.I., memantik gelombang protes dari sebagian masyarakat setelah diduga mengeluarkan pernyataan yang dinilai diskriminatif melalui grup percakapan digital dan rekaman suara. kedati demikian dalam keterang resmi yang di himpun media ini, Pakades Suka Maju menegaskan itu hanya bentuk emosional sesaat,pada 26/7/2026 Jam 13.39 Waktu Setempat.
Dalam rekaman yang beredar, Kades terpilih disinyalir mengimbau agar warga yang tidak mendukungnya saat pencoblosan tidak menuntut atau mengharapkan pelayanan maupun pembangunan darinya selama delapan tahun masa jabatan ke depan.
Sikap tersebut dinilai mencederai semangat demokrasi dan mencederai rasa keadilan warga.
Demokrasi Terbelah, Pelayanan Publik Dipertanyakan
Berdasarkan data hasil pemungutan suara Pilkades Suka Maju:
Duguan Total Suara Sah: 758 suara (12 suara tidak sah)
Dukungan Kades Terpilih (Sabri): 277 suara
Dukungan Calon Lain: 469 suara
Artinya, terdapat mayoritas Dugaan 469 warga yang menyalurkan hak politiknya kepada calon lain.
Jumlah ini mengindikasikan bahwa lebih dari separuh pemilih Desa Suka Maju kini berada dalam posisi rentan jika pola kepemimpinan yang ditawarkan berbasis sentimen perbedaan pilihan politik.
”Ke mana 469 warga ini harus mengadu jika sejak awal sudah ‘diberi garis batas’ untuk tidak mengharapkan apa-apa selama delapan tahun ke depan?
Jabatan Kades adalah amanah untuk seluruh warga, bukan kelompok pendukung semata,” ujar perwakilan warga dalam tuntutan tertulisnya.
Selain isu dugaan diskriminasi berbasis preferensi politik, perwakilan warga juga menyoroti potensi gesekan sosial akibat adanya wacana pemisahan perlakuan antara masyarakat transmigrasi dengan warga lokal, serta pendatang dengan warga pribumi.
Warga menilai retorika semacam itu bertentangan dengan hukum dan berpotensi merusak sendi-sendi keharmonisan desa.
Lima Tuntutan Utama Warga Suka Maju
Merespons dinamika tersebut, kelompok masyarakat Desa Suka Maju menyampaikan lima poin tuntutan resmi:
Klarifikasi Terbuka: Menuntut Sabri, S.Kom.I., membeberkan maksud dan klarifikasi atas pernyataan-pernyataan yang beredar.
Tindakan Tegas: Meminta pihak berwenang menindak dugaan penyalahgunaan narasi jabatan yang berbau diskriminatif.
Evaluasi Jabatan: Meminta instansi terkait mengevaluasi keberlanjutan penetapan Kades terpilih atas indikasi pengabaian kepentingan umum dan asumsi pembangunan berbasis politik balas jasa.
Hentikan Narasi Dikotomi: Menolak keras segala bentuk pembedaan pelayanan antara masyarakat lokal, transmigran, pendatang, maupun pribumi.
Intervensi Pengawas dan DPMD: Mendesak Ketua Pengawas Pilkades Serentak Kecamatan Mentebah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk turun tangan sesuai kewenangan hukum yang berlaku.
Ujian Kepatutan Seorang Pemimpin
Pilkades secara hakiki merupakan sarana menentukan arah pembangunan, bukan ajang memilah siapa yang berhak mendapat pelayanan publik.
Fasilitas desa, anggaran pembinaan, hingga akses administratif dibiayai oleh negara untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi telah menerima pesan Suara di Whasapp dan konfirmasi-klarifikasi resmi dari Sabri, S.Kom.I. selaku Kades terpilih.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN :RM.NTB
Sumber : Masyarakat Setempat.
(Catatan: Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).






