Singkawang Darurat Hukum: Penertiban PETI Nyarungkop Nyaris Ricuh, Aparat Mundur Dihadang Massa

(Catatan: Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).

SINGKAWANG,nuansatajamberani.com – Minggu 9 Agustus 2026,Provinsi Kalimantan Barat – Julukan Kota Singkawang sebagai “Kota Seribu Perkara” kembali menemukan pijakannya di ruang publik.

Di tengah sorotan tajam terhadap lemahnya penegakan hukum lingkungan, sebuah insiden mencolok terjadi di Kelurahan Nyarungkop, Kecamatan Singkawang Timur.

Tim gabungan dari Polresta Singkawang terpaksa menarik mundur pasukannya setelah diadang dan diusir oleh massa saat hendak menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izian (PETI) yang kian meresahkan.

​Berdasarkan rekaman video amatir berdurasi singkat yang viral di tengah masyarakat dan dikonfirmasi oleh sumber di lapangan, peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) siang.

Setibanya di titik lokasi tambang ilegal, aparat penegak hukum dihadapkan pada konsentrasi massa dalam jumlah besar yang dengan tegas menolak kehadiran petugas.

​Alih-alih melakukan penegakan hukum secara tuntas di tempat, eskalasi di lapangan memaksa petugas mengambil langkah strategis. Menghindari potensi benturan fisik yang lebih luas, aparat memilih mundur guna melakukan konsolidasi internal.

​”Melihat situasi bahwa jumlah masyarakat yang cukup banyak, dan adanya perlawanan dari masyarakat sehingga tim kembali untuk melakukan konsolidasi.

Situasi masih terkendali dan masih kondusif di lapangan,” ungkap sumber internal kepolisian memberikan keterangan menyikapi insiden tersebut.

​Analisis Kritis: Dilema Penegakan Hukum vs. Kesejahteraan Semu
​Insiden di Nyarungkop ini bukan sekadar berita penolakan aparat biasa, melainkan sebuah gejala kronis atas mandulnya penegakan hukum di Kota Singkawang.

Ada beberapa poin krusial yang patut dikritisi secara tajam namun berimbang:

​Wibawa Negara Diuji: Mundurnya aparat di hadapan massa penambang ilegal mencederai citra penegakan hukum.

Negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang secara nyata melanggar hukum positif dan merusak kelestarian lingkungan hidup.

​Ekonomi Simalakama: Di sisi lain, maraknya aktivitas PETI yang tidak tersentuh hukum secara konsisten mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menyediakan alternatif lapangan pekerjaan yang layak. Ketika perut rakyat lapar, hukum kerap kali menjadi opsi kesekian, sementara para pemodal besar di balik layar kerap menikmati hasil tanpa tersentuh jerat hukum.

​Ujian Profesionalisme: Langkah mundur Polresta Singkawang untuk berkonsolidasi patut diapresiasi sebagai bentuk pencegahan korban jiwa (humanis).

Namun, publik kini menagih langkah susulan yang terukur dan tegas. Apakah penegakan hukum ini akan berhenti karena tekanan massa, ataukah negara akan menunjukkan tajinya kembali?

​Berita ini disusun dengan menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), tanpa menghakimi pihak-pihak tertentu serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN:RM.NTB

Sumber:Media Partner Grup

(Catatan: Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *