SINTANG,nuansatajamberani.com-Kamis 6 Agustus 2026-Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali mencatatkan penindakan signifikan dalam membongkar jaringan mafia tambang ilegal.
Dalam sebuah operasi senyap, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang berinisial AS , dari Dapil Enam (Kecamatan Tempunak), dilaporkan diamankan oleh aparat penegak hukum pada Senin, 3 Agustus 2026.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam kepemilikan dan pengangkutan emas ilegal seberat tiga kilogram.
Menambah Daftar Panjang Noda Hitam PETI di Kalbar
Kasus ini kembali mencoreng institusi legislatif secara telak. Alih-alih menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya regulasi dan melindungi kepentingan rakyat, oknum wakil rakyat justru diduga kuat menjadi bagian dari sindikat perusak kekayaan alam.
Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan terstruktur yang telah lama menjadi biang keladi kerusakan lingkungan masif di Kalimantan Barat:
Pencemaran parah pada sumber air bersih warga akibat paparan zat kimia berbahaya.
Kerusakan ekosistem DAS dan alur sungai yang mengancam keselamatan ekologis.
Hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan akibat aksi pengerukan liar.
Menjadi Pertanyaan Publik: Siapa “Aktor Intelektual” di Balik Layar?
Langkah tegas Polda Kalbar dalam menciduk sang oknum dewan tentu mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Namun, di sisi lain, pengungkapan ini justru memantik pertanyaan besar di tengah publik: Seberapa dalam akar jejaring hitam PETI ini mencengkeram kekuasaan?
Publik tentu tidak begitu saja percaya bahwa kasus ini berdiri sendiri. Maraknya praktik tambang ilegal yang berlangsung secara terang-terangan selama ini memunculkan persepsi tajam di masyarakat:
Dugaan Pembiaran Sistemik: Lambatnya penindakan di masa lalu mengindikasikan adanya celah koordinasi atau pembiaran terstruktur oleh pihak-pihak tertentu.
Rasa Kebal Hukum: Kuat dugaan bahwa para pelaku lapangan selama ini merasa aman karena dilindungi oleh payung kekuasaan atau backing dari oknum pejabat berpengaruh.
Aktor Intelektual: Penangkapan AS harus menjadi pintu masuk bagi Polda Kalbar untuk menyeret pemodal besar dan aktor intelektual lain yang selama ini berdiri di atas hukum.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menanggapi kasus ini, masyarakat dan berbagai elemen publik menuntut transparansi total dari Polda Kalbar. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan simbolis semata, melainkan harus dibuktikan secara objektif dan terbuka di muka hukum.
Kasus ini kini menjadi pertaruhan kredibilitas bagi institusi kepolisian.
Publik menantikan komitmen Polda Kalbar untuk membuktikan bahwa hukum di Bumi Khatulistiwa benar-benar tajam ke atas, tanpa pandang bulu, dan tidak tumpul di hadapan jabatan politik maupun status sosial terduga pelaku.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN :RM.NTB
(Catatan: Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).






