PONTIANAK.nuansaberani.com-Jum”at 8 Mai 2026-Provinsi Kalimantan Barat,Kasus dugaan penipuan bisnis yang melibatkan sosok viral Eka Agustini, atau yang akrab disapa Eka Lapis, memasuki babak baru yang kontroversial.
Meski statusnya kini sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Eka diduga masih memiliki akses komunikasi untuk menghubungi korbannya di luar penjara.
Salah satu korban, Melati Burlian, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dirinya baru-baru ini dihubungi oleh nomor asing yang ternyata adalah Eka Agustini. Kontak tersebut bertujuan untuk menawarkan skema perdamaian atas kasus yang tengah berjalan.
Misteri Akses Komunikasi di Lapas Melati mengaku heran dengan adanya upaya komunikasi tersebut, mengingat protokol ketat mengenai larangan penggunaan alat komunikasi bagi narapidana di dalam Lapas.
“Saya sempat bingung karena setahu saya penggunaan handphone di dalam lapas itu dilarang,” ujar Melati saat dikonfirmasi di Pontianak, Kamis (7/5/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak otoritas Lapas terkait dugaan adanya penggunaan ponsel oleh warga binaan di dalam sel.
Tawaran Damai yang Ditolak Dalam percakapan telepon tersebut, Eka dikabarkan menawarkan skema penyelesaian utang dengan cara mencicil sebesar Rp30 juta per bulan hingga seluruh kerugian Melati tertutupi.
Namun, Melati secara tegas menolak tawaran tersebut.Menurutnya, skema cicilan dianggap terlalu berisiko dan tidak memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pemulihan kerugiannya. Ia mengkhawatirkan adanya persoalan baru jika kesepakatan damai tidak dijalankan dengan komitmen penuh.”Dia meminta saya mempertimbangkan kembali untuk berdamai.Saya sebenarnya terbuka,
tetapi jangan sampai justru menyulitkan saya lagi,” jelas Melati.Syarat Mutlak: Pelunasan Tunai Menutup keterangannya, Melati menegaskan bahwa pintu perdamaian hanya akan terbuka jika ada iktikad baik berupa pelunasan total dalam satu kali pembayaran (tunai), sesuai dengan angka kerugian yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini terus dipantau publik. Masyarakat menantikan bagaimana proses hukum berjalan, sekaligus menyoroti pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan terkait munculnya dugaan komunikasi ilegal dari balik jeruji besi.
Media Dinamika Keberanian.RM.NTB






