SINTANG,nuansatajamberani.com – Provinsi Kalimantan Barat – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menuai polemik di daerah. Kali ini, sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3T dengan nomor registrasi 66.786.07 yang berlokasi di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, mendapat sorotan tajam publik menyusul dugaan penjualan BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan ketentuan nasional untuk wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), HET resmi BBM bersubsidi dipatok sebesar Rp 6.800 per liter untuk jenis Solar dan Rp 10.000 per liter untuk Pertalite.
Namun, realitas di lapangan justru dikeluhkan warga yang merasa terbebani oleh harga selangit yang ditawarkan pihak pengelola. Seorang warga setempat membeberkan kepada awak media bahwa dirinya sempat ditawarkan harga yang jauh melampaui ketentuan resmi saat hendak memeroleh pasokan BBM di SPBU tersebut.
”Saya ditawarkan harga Solar subsidi sekitar Rp 18.000 dan Pertalite subsidi sekitar Rp 12.000 per liternya oleh pihak SPBU,” ungkap RA dengan nada kecewa.
RA menilai praktik semacam ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama di tengah himpitan ekonomi saat ini.
Subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat daerah justru diduga dimanfaatkan segelintir pihak untuk meraup keuntungan berlebih. “Tentu kita sangat kecewa dan menyayangkan harga penawaran yang begitu tinggi. Kita tahu HET Pertalite subsidi itu Rp 10.000 dan solar subsidi Rp 6.800 per liter. Makanya ini sudah sangat keterlaluan,” tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, pemilik SPBU 3T Nomor 66.786.07 yang diketahui Sebagai manajemen, memberikan bantahan saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai penjualan BBM subsidi di atas HET tersebut adalah tidak benar.
Pemberitaan ini disajikan secara berimbang dengan mengedepankan prinsip konfirmasi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, guna menggali kebenaran informasi di tengah perbedaan pengakuan antara warga dan pihak pengelola SPBU.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.,C.JI.,C.LWI.,
Sumber : Aduan Masyarakat dan Mitra Media







