PETI Diduga Marak di Silat Hilir, Dokumen Rekap Setoran Beredar: Polsek Buka Suara

Catatan Redaksi: Visual pendukung dalam artikel ini diproses menggunakan teknologi AI dan bukan gambar peristiwa asli.

KAPUAS HULU,nuansatajamberani.com-Selasa 11 Agustus 2026-Jl.Lintas Selatan,Simpang Silat,Desa Miau Merah Kec,Silat Hilir,Kab Kapuas Hulu,Provinsi Kalimantan Barat-Redaksi media Nuansa Tajam Berani.com segera menerbitkan karya jurnalistik mendalam dengan tajuk “Dokumen Rekap Setoran Beredar:

Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin( PETI) Melibatkan Oknum Institusi Polri”.

Pemberitaan ini menyoroti dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Silat Hilir serta beredarnya dokumen rekapitulasi setoran yang mencatut nama atau jabatan di lingkungan kepolisian setempat.

​Sebagai bentuk komitmen terhadap independensi, akurasi, serta kepatuhan pada Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) terkait kewajiban check and re-check dan asas praduga tak bersalah, pihak redaksi telah memberikan ruang hak jawab secara proporsional kepada pimpinan Polsek Silat Hilir sebelum naskah dipublikasikan secara utuh.

​Tanggapan Resmi Polsek Silat Hilir

​Menanggapi konfirmasi tersebut, Kapolsek Silat Hilir, IPDA Amarullah Abidin, memberikan keterangan resmi pada 11 Agustus 2026 pukul 13.39 WIB. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran langsung di tengah masyarakat terkait isu yang beredar.

​”Kami sebelumnya sudah menelusuri informasi tersebut kepada masyarakat.

Hasil penelusuran sementara tidak ditemukan hal tersebut, namun kami tetap terbuka.

Apabila ada bukti yang kuat, silakan dilaporkan kepada kami maupun ke Propam Polres,” ujar IPDA Amarullah Abidin.

​Terkait dokumen rekapitulasi setoran yang mencatut nama institusi kepolisian, pihak Polsek menyatakan bersikap tegas dan skeptis terhadap keabsahan dokumen tersebut.

​”Untuk dokumen yang disampaikan Redaksi Media Nuansa Tajam Berani.com, kami tidak mengetahui siapa yang membuat dan belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.

​Langkah Preventif dan Solusi Alternatif

​Kendati membantah keterlibatan institusi dalam bentuk apa pun, IPDA Amarullah memaparkan bahwa pihak kepolisian selama ini tidak tinggal diam.

Berbagai upaya pencegahan hingga penindakan represif terus digalakkan di lapangan.

​Langkah Preventif: Menggelar sosialisasi intensif kepada masyarakat terkait dampak hukum dan lingkungan dari aktivitas PETI.

​Penindakan: Melakukan pemusnahan terhadap lokasi atau sarana tambang ilegal yang ditemukan.

​Program Jangka Panjang: Merencanakan program pemberdayaan masyarakat terampil guna menyediakan alternatif lapangan pekerjaan yang legal dan produktif di luar sektor pertambangan liar.

​Komitmen Jurnalisme Berimbang

​Pemberitaan ini disajikan secara tajam, berani melakukan kritik konstruktif, namun tetap menjunjung tinggi prinsip cover both sides agar publik mendapatkan informasi yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etik jurnalistik.

 

MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.NTB

Catatan Redaksi: Visual pendukung dalam artikel ini diproses menggunakan teknologi AI dan bukan gambar peristiwa asli.

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *