MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN
DaftarIndeks

Toko Bangunan “Putra Naga Gemilang” Diduga Jadi Hub Emas Ilegal: Nyali Aparat Diuji, Sang Pemilik Terkesan Kebal Hukum

Catatan: Ilustrasi visual infografis dalam berita ini menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).

​MELAWI,nuansatajamberani.com-Rabu 15 Juli 2026 Provinsi Kalimantan Barat – Aktivitas mencurigakan di Toko Bangunan Putra Naga Gemilang, Kabupaten Melawi, kini menjadi episentrum sorotan publik.

Usaha yang dinahkodai oleh seseorang berinisial Charles ini diduga kuat beralih fungsi menjadi hub (pusat) penampungan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Ironisnya, operasional yang diduga ilegal ini berjalan mulus seolah ada “tameng” yang membuat sang pemilik terkesan kebal hukum.

Operasi di “Halaman Depan” Pejabat Tinggi

​Publik dibuat terhenyak oleh keberanian aktivitas di lokasi tersebut. Toko yang seharusnya menjadi pusat niaga bahan bangunan ini disinyalir menjadi titik kumpul komoditas tambang ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan dan merugikan negara.

​Keberadaannya kian menjadi tanda tanya besar karena lokasinya yang sangat strategis: hanya terpaut beberapa meter dari kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi.

Kedekatan lokasi ini memicu spekulasi tajam di masyarakat mengenai mengapa aktivitas yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini tetap dibiarkan beroperasi tanpa tindakan nyata.

​Spekulasi “Kebal Hukum” dan Krisis Kepercayaan

​Kesan bahwa Charles sebagai pemilik usaha kebal terhadap hukum semakin menguat di tengah masyarakat. Ketidakmampuan otoritas setempat dalam menertibkan aktivitas ini menimbulkan keresahan mendalam.

​”Sangat miris melihatnya. Jika aktivitas yang diduga melanggar hukum ini bisa beroperasi di depan mata pejabat daerah tanpa tersentuh tangan hukum, lalu bagaimana dengan penegakan aturan di wilayah pelosok yang jauh dari jangkauan?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa yang mendalam.

​Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum (APH)

​Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi integritas Aparat Penegak Hukum (APH) di Melawi. Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

​Apakah APH akan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk membongkar jejaring ilegal di balik kedok Toko Bangunan Putra Naga Gemilang?

Atau, dugaan “kebal hukum” yang berkembang di masyarakat justru akan terbukti benar?

Publik menuntut transparansi dan langkah konkret demi menjaga marwah hukum serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Melawi.

​Catatan Redaksi:

Berita ini disusun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang berimbang.

Redaksi akan terus melakukan upaya konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut kepada pemilik Toko Bangunan Putra Naga Gemilang, saudara Charles, serta pihak Kepolisian setempat terkait dugaan ini.

MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN :RM.NTB

​Sumber: Masyarakat Setempat

Catatan: Ilustrasi visual infografis dalam berita ini menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).

 


PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *