SINTANG,nuansatajamberani.com – Senin 2 November 2026, Provinsi Kalimantan Barat – Suasana duka menyelimuti halaman hingga ruang tunggu RSUD Ade M Djoen Sintang. Isak tangis keluarga pasien tumpah usai seorang pasien pria dinyatakan meninggal dunia di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Peristiwa tersebut menyedot perhatian warga sekitar hingga sempat memicu ketegangan di area pintu masuk rumah sakit.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Komisi C, Ardi, hadir di lokasi untuk menenangkan massa sekaligus memediasi pertemuan antara keluarga korban dan pihak manajemen RSUD Ade M Djoen.
Ardi menyoroti dugaan kendala pelayanan yang dipicu oleh persoalan kelengkapan administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Berdasarkan penjelasannya, keluarga pasien sebenarnya telah membawa dokumen berupa fotokopi KTP saat membawa pasien ke UGD. Namun, pelayanan diduga tersendat lantaran pihak rumah sakit meminta dokumen asli.
Situasi tersebut memaksa sang istri untuk kembali ke rumah demi mengambil KTP asli. Saat istri korban sedang berada dalam perjalanan, pasien mengembuskan napas terakhir di ruang UGD. ”Budaya kita, melepas kepergian suami itu hal yang sakral.
Istrinya tidak terima karena tidak sempat mendampingi,” ujar Ardi saat ditemui di halaman rumah sakit. Ia menambahkan bahwa sang istri mengalami guncangan emosional berat hingga pingsan berulang kali setelah mengetahui kabar duka tersebut.
Kerumunan Warga dan Tangis Histeris Keluarga
Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan kerabat dan warga berkumpul di area luar pintu UGD. Ketegangan sempat mewarnai suasana ketika warga dan keluarga korban mempertanyakan prosedur penanganan yang diberikan.
Ardi yang berada di tengah kerumunan terlihat berupaya meredam emosi warga agar situasi tetap kondusif dan mengarahkan penanganan kasus melalui jalur mediasi resmi. Di ruang tunggu UGD, suasana duka mendalam terlihat jelas. Pihak keluarga korban tak kuasa menahan air mata dan saling menguatkan di tengah duka atas kehilangan tersebut.
Tanggapan RSUD dan Langkah Investigasi
Dalam proses mediasi yang digelar bersama keluarga dan wakil rakyat, pihak manajemen RSUD Ade M Djoen memberikan klarifikasi awal. Berdasarkan penelusuran rekaman CCTV sekitar pukul 20.00 WIB, manajemen menegaskan bahwa penanganan medis terhadap pasien telah dilaksanakan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Pihak RSUD menyatakan penyebab kematian pasien adalah serangan jantung.
Meski demikian, Ardi menegaskan perlunya kejelasan dan transparansi menyeluruh atas insiden ini. Ia menyampaikan ultimatum agar manajemen RSUD Ade M Djoen melakukan investigasi komprehensif serta menyampaikan hasil resminya kepada pihak keluarga dan DPRD Kabupaten Sintang dalam kurun waktu satu minggu.
Peristiwa ini menjadi catatan kritis bagi tata kelola layanan kesehatan daerah. Publik menantikan hasil investigasi resmi untuk memastikan kelancaran alur pelayanan kedaruratan medis tanpa terhambat oleh hambatan administratif.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN:RM.,C.JS.,C.JI.,C.LWI.,NLP
Sumber : Investigasi mitra Media






