LANDAK,nuansatajamberani.com-Senin 03 Agustus 2026-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pak Mayam, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kembali menyulut sorotan tajam.
Tak sekadar isu perusakan lingkungan dan status hukum yang berlarut-larut, praktik tambang ilegal ini kini diterpa dugaan miring:
komersialisasi lahan lewat “uang setoran” hingga carut-marut program bantuan warga yang tak kunjung jelas.
Dalam penelusuran serta informasi yang dihimpun dari warga setempat, mencuat osok Inisial IK—yang diidentifikasi warga sebagai adik dari Kepala Desa Pak Mayam.
Ia diduga kuat memerankan posisi sentral sebagai koordinator lapangan dalam mengendalikan lalu lintas aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Mencekik Pekerja: Dari Tiket Masuk Hingga Bisnis BBM
Keterangan narasumber menyebutkan bahwa para pekerja tambang tidak serta-merta bisa mengeruk hasil bumi secara bebas. Ada skema “biaya masuk” yang diduga dipatok oleh pengelola lapangan, dengan rincian yang cukup fantastis bagi kantong penambang rakyat:
Biaya Masuk Perdana: Setiap pekerja yang beroperasi diduga dibebani tarif Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Biaya Keluar-Masuk: Pekerja yang sempat keluar kawasan dan ingin kembali beroperasi disebut-sebut dipungut pendaftaran ulang sekitar Rp300 ribu.
Sirkulasi Keuntungan BBM: Pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan mesin tambang diduga menjadi “sumber basah” baru, di mana margin keuntungannya dibagi-bagi kepada lingkar pengelola.
Meski demikian, seluruh tuduhan terkait aliran dana dan skema kutipan ini masih sebatas klaim keterangan warga dan belum dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah.
Bantuan Air Bersih yang ‘Keruh’: 12 Titik Janji yang Dinilai Meleset
Sisi lain yang memicu kegeraman masyarakat adalah dugaan ketidakjelasan program kompensasi lingkungan berupa bantuan air bersih.
Program yang digadang-gadang sebagai bentuk kepedulian sosial di kawasan terdampak tambang itu justru menuai protes keras.
Realisasi Belum 100%: Rencana awal pembangunan 12 titik sumur bor dinilai warga jauh dari kata tuntas.
Kualitas Dipertanyakan: Beberapa fasilitas sumur bor yang sudah terbangun dikeluhkan warga karena kualitas airnya dinilai keruh dan tidak layak konsumsi.
Distribusi Tak Merata: Manfaat program ini diduga hanya dirasakan oleh segelintir pihak, sementara mayoritas masyarakat tetap kesulitan mendapatkan air bersih.
Rakyat Kecil Menuntut Transparansi
Di tengah persimpangan konflik kepentingan ini, warga mengalungkan harapan agar praktik pengondisian tambang, aliran dana setoran, hingga realisasi proyek air bersih dapat dibongkar secara transparan.
Warga mendesak agar para penambang kecil yang murni mencari nafkah tidak dijadikan “sapi perah” maupun korban dari permainan oknum di balik layar.
Catatan Redaksi (Hak Jawab & Konfirmasi):
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan verifikasi.
Pihak IK maupun Pemerintah Desa Pak Mayam belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan dinamika yang berkembang di masyarakat.
Redaksi berkomitmen memuat hak jawab dan klarifikasi dari para pihak terkait sesuai dengan ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN :RM.NTB
Sumber :Aduan Mayarakat.
(Catatan: Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).







