Klaim Babinsa Dibantah, Men Sie Hono Buka Suara Terkait Kehadiran dalam Mediasi Sengketa Lahan Pemangkat

Catatan: Ilustrasi visual berita ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

PEMANGKAT,nuansatajamberani.com-Provinsi Kalimantan Barat,Jum”at 12 Juni 2026-Men Sie Hono angkat bicara guna meluruskan informasi yang menyebut dirinya tidak kooperatif dalam upaya mediasi sengketa tanah perkebunan kelapa di Kantor Desa Pemangkat Kota.

​Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pernyataan dari Babinsa Pemangkat, Serda/Sertu Maulid, yang menyatakan bahwa Men Sie Hono mangkir dalam agenda mediasi yang diinisiasi oleh Kepala Desa pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu.

​Kronologi dan Bukti Kehadiran
​Men Sie Hono mengaku terkejut atas tudingan tersebut. Melalui keterangan tertulisnya, ia menegaskan bahwa dirinya hadir memenuhi undangan resmi dari Kepala Desa Pemangkat Kota dengan nomor surat 140/19/X/Pmk Kota-2024.

​”Fakta yang sebenarnya bukan saya tidak hadir, melainkan saya hadir tetapi kemudian memilih meninggalkan forum karena merasa tidak nyaman dan tertekan dengan suasana pertemuan saat itu,” ujar Men Sie Hono.

​Untuk memperkuat argumennya, Men Sie Hono membeberkan sejumlah poin kronologi:
​Persiapan Pendampingan: Sebelum mediasi digelar, ia telah melayangkan surat permohonan kepada seorang rekan bernama Beny untuk mendampinginya, sebagai bukti iktikad baik dan sikap kooperatif.

​Kehadiran di Lokasi: Pada 15 Oktober 2024, ia mengklaim masuk ke ruang pertemuan dan bertatap muka langsung dengan Kepala Desa Pemangkat Kota Kasful Anwar, Bhabinkamtibmas Wawan, serta Babinsa Maulid.

​Bukti Dokumentasi: Men Sie Hono menyatakan mengantongi bukti berupa dokumentasi foto yang merekam keberadaannya di dalam ruang rapat tersebut.

​Ia mempertanyakan pernyataan Babinsa Maulid yang menyebutnya tidak hadir. Menurutnya, karena berada di ruangan yang sama, aparat yang bersangkutan seharusnya mengetahui persis keberadaannya sebelum ia memutuskan walk-out dari forum.

​Menjunjung Kode Etik: Upaya Konfirmasi Pihak Terkait
​Sesuai dengan Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) mengenai asas berimbang, independen, dan verifikasi informasi, redaksi saat ini sedang dan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keberimbangan berita:

​Babinsa Pemangkat (Bpk. Maulid): Guna mengonfirmasi dasar pernyataan yang menyebut Men Sie Hono tidak kooperatif/tidak hadir.
​Kepala Desa Pemangkat Kota (Kasful Anwar): Selaku fasilitator mediasi, untuk memberikan keterangan resmi mengenai jalannya forum dan dinamika yang menyebabkan salah satu pihak meninggalkan ruangan.

​Bhabinkamtibmas (Bpk. Wawan): Sebagai saksi yang disebut berada di lokasi kejadian.
​Men Sie Hono berharap semua pihak, termasuk media dan masyarakat, dapat melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan bukti-bukti yang ada, agar tidak tercipta opini sepihak yang merugikan posisinya dalam perkara yang sedang berjalan.

Media Dinamika Keberanian:RM.NTB

Sumber:Men Sie Hono(Advokat Tri Setiowati, S.H., M.H.,)

Catatan: Ilustrasi visual berita ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *