PEMANGKAT,nuansatajamberani.com-Provinsi Kalimantan Barat,Jum”at 12 Juni 2026-Men Sie Hono angkat bicara guna meluruskan informasi yang menyebut dirinya tidak kooperatif dalam upaya mediasi sengketa tanah perkebunan kelapa di Kantor Desa Pemangkat Kota.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pernyataan dari Babinsa Pemangkat, Serda/Sertu Maulid, yang menyatakan bahwa Men Sie Hono mangkir dalam agenda mediasi yang diinisiasi oleh Kepala Desa pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu.
Kronologi dan Bukti Kehadiran
Men Sie Hono mengaku terkejut atas tudingan tersebut. Melalui keterangan tertulisnya, ia menegaskan bahwa dirinya hadir memenuhi undangan resmi dari Kepala Desa Pemangkat Kota dengan nomor surat 140/19/X/Pmk Kota-2024.
”Fakta yang sebenarnya bukan saya tidak hadir, melainkan saya hadir tetapi kemudian memilih meninggalkan forum karena merasa tidak nyaman dan tertekan dengan suasana pertemuan saat itu,” ujar Men Sie Hono.
Untuk memperkuat argumennya, Men Sie Hono membeberkan sejumlah poin kronologi:
Persiapan Pendampingan: Sebelum mediasi digelar, ia telah melayangkan surat permohonan kepada seorang rekan bernama Beny untuk mendampinginya, sebagai bukti iktikad baik dan sikap kooperatif.
Kehadiran di Lokasi: Pada 15 Oktober 2024, ia mengklaim masuk ke ruang pertemuan dan bertatap muka langsung dengan Kepala Desa Pemangkat Kota Kasful Anwar, Bhabinkamtibmas Wawan, serta Babinsa Maulid.
Bukti Dokumentasi: Men Sie Hono menyatakan mengantongi bukti berupa dokumentasi foto yang merekam keberadaannya di dalam ruang rapat tersebut.
Ia mempertanyakan pernyataan Babinsa Maulid yang menyebutnya tidak hadir. Menurutnya, karena berada di ruangan yang sama, aparat yang bersangkutan seharusnya mengetahui persis keberadaannya sebelum ia memutuskan walk-out dari forum.
Menjunjung Kode Etik: Upaya Konfirmasi Pihak Terkait
Sesuai dengan Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) mengenai asas berimbang, independen, dan verifikasi informasi, redaksi saat ini sedang dan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keberimbangan berita:
Babinsa Pemangkat (Bpk. Maulid): Guna mengonfirmasi dasar pernyataan yang menyebut Men Sie Hono tidak kooperatif/tidak hadir.
Kepala Desa Pemangkat Kota (Kasful Anwar): Selaku fasilitator mediasi, untuk memberikan keterangan resmi mengenai jalannya forum dan dinamika yang menyebabkan salah satu pihak meninggalkan ruangan.
Bhabinkamtibmas (Bpk. Wawan): Sebagai saksi yang disebut berada di lokasi kejadian.
Men Sie Hono berharap semua pihak, termasuk media dan masyarakat, dapat melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan bukti-bukti yang ada, agar tidak tercipta opini sepihak yang merugikan posisinya dalam perkara yang sedang berjalan.
Media Dinamika Keberanian:RM.NTB
Sumber:Men Sie Hono(Advokat Tri Setiowati, S.H., M.H.,)
Catatan: Ilustrasi visual berita ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).







