Medan, http://nuansatajamberani.com – Di tengah dinamika dunia jurnalistik yang menjunjung tinggi nilai kebenaran, keadilan, dan solidaritas profesi, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana dukungan sesama insan pers diberikan ketika seorang wartawan menghadapi persoalan hukum dan sosial yang berdampak pada dirinya maupun keluarganya.
Nama Leo Sembiring, yang juga dikenal sebagai Leo Depari, cukup dikenal di kalangan wartawan Kota Medan. Mantan wartawan Posmetro Medan tersebut saat ini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi media daring Fradvy Indonesia dan selama ini dikenal aktif mengangkat berbagai persoalan masyarakat melalui pemberitaan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga, persoalan yang dihadapi bermula dari dugaan tindak pencurian di toko ponsel milik keluarga. Dalam peristiwa tersebut, pihak keluarga menduga sejumlah barang dan aset usaha hilang setelah adanya dugaan pembobolan brankas oleh dua orang yang sebelumnya bekerja sebagai teknisi di usaha tersebut.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, proses hukum yang berjalan disebut berujung pada penetapan salah satu anggota keluarga sebagai tersangka, sementara Leo Sembiring dikabarkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak keluarga juga menyampaikan dugaan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan aktivitas jurnalistik Leo yang selama ini aktif memberitakan berbagai persoalan hukum dan pelayanan publik. Namun demikian, dugaan tersebut merupakan pandangan pihak keluarga dan belum terbukti secara hukum maupun melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Di sisi lain, kondisi yang dihadapi keluarga disebut turut menimbulkan dampak psikologis dan sosial. Menurut keterangan keluarga, istri dan anak-anak Leo harus menghadapi berbagai pertanyaan serta tekanan dari lingkungan sekitar terkait status hukum yang sedang berkembang.
Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan sejumlah pihak mengenai bentuk solidaritas profesi yang diberikan kepada wartawan yang tengah menghadapi persoalan hukum, terutama ketika proses hukum tersebut masih berlangsung dan belum memperoleh kepastian akhir.
Selama menjalani profesinya, Leo dikenal aktif meliput berbagai persoalan masyarakat, aksi unjuk rasa, serta keluhan warga yang membutuhkan perhatian publik. Karena itu, sebagian pihak menilai penting adanya perhatian dan kepedulian dari sesama insan pers terhadap kondisi yang sedang dihadapi rekan seprofesi, tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
Perlu ditegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan wajib menghormati seluruh mekanisme penegakan hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, setiap pihak juga berhak memperoleh perlindungan hukum, asas praduga tak bersalah, serta proses hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi maupun menyimpulkan benar atau salah terhadap pihak mana pun. Penentuan fakta hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih dari itu, tulisan ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap perkara hukum terdapat aspek kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Ada keluarga yang terdampak, ada anak-anak yang harus menjalani kehidupan sehari-hari di tengah berbagai pertanyaan dan tekanan sosial, serta ada harapan agar seluruh proses berjalan dengan menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum.
Pada akhirnya, solidaritas, empati, dan kepedulian antarsesama tetap menjadi nilai penting yang patut dijaga, tanpa mengurangi penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Penulis: Siluman Berhati Mulia
Editor :Tim Red

