Sejarah Berdirinya Grand Hotel Pemangkat: Evi Hon Buka Suara Terkait Perjuangan Masa Lalu dan Sengketa Keluarga

Catatan: Ilustrasi visual berita ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

​PEMANGKAT, nuansatajamberani.com – Dinamika di balik berdirinya Grand Hotel Pemangkat kini mulai terkuak ke publik. Evi Hon, salah satu figur penting dalam sejarah hotel tersebut, membeberkan kronologi awal pembangunan aset keluarga yang kini tengah didera kemelut internal.

​Didampingi kuasa hukumnya, Advokat Tri Setiowati, S.H., M.H., Evi menceritakan bahwa ide mendirikan Grand Hotel Pemangkat murni lahir dari gagasan mendiang ibundanya.

​”Hotel ini berdiri berkat ide almarhumah mama saya,” ujar Evi Hon saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Senin pagi (8/6/2026).

​Menurut Evi, modal awal pembangunan hotel tersebut bersumber dari fasilitas kredit Bank BPD Sambas senilai kurang lebih Rp250 juta, hingga akhirnya hotel resmi diresmikan pada 18 Mei 1991.

Dalam proses operasionalnya, mendiang sang ayah berperan mengurus pengadaan fasilitas besar seperti listrik dan pendingin ruangan (AC) melalui toko-toko lokal di Pemangkat.

​Sementara itu, Evi sendiri mengambil peran penting dalam pengadaan logistik harian hotel, mulai dari selimut, handuk, hingga perlengkapan kebersihan kamar.

​”Bahkan untuk lantai bawah yang difungsikan sebagai karaoke room beserta etalasenya, saya langsung berangkat ke Jakarta untuk membeli perlengkapan musik seperti disc dan power,” kenang Evi dengan nada tegas.

​Gali Lubang Tutup Lubang demi Utang
​Perjalanan bisnis Grand Hotel Pemangkat tidak selalu mulus.

Di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif, pendapatan hotel sempat tidak mampu menutupi cicilan bank, sehingga memaksa keluarga melakukan sistem ‘gali lubang tutup lubang’.

​Melihat kondisi keuangan keluarga yang kian mendesak, Evi mengambil keputusan besar pada Desember 1993.

Ia berangkat ke Taiwan setelah mendapatkan visa kerja melalui relasi keluarga tantenya yang menetap di sana. Sepanjang tahun 1993 hingga 1995, Evi bekerja keras di negara tersebut.

​”Seluruh penghasilan dari jerih payah saya di Taiwan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua.

Tujuannya jelas, untuk menopang perekonomian keluarga dan prioritas utamanya adalah melunasi utang-utang tersebut,” tambahnya.

​Dugaan Diskriminasi dan Perebutan Hak Ekonomi
​Namun, perjuangan masa lalu yang penuh pengorbanan tersebut kini menyisakan kepedihan mendalam bagi Evi Hon.

Ia mengaku kini mendapatkan perlakuan tidak adil dari saudara kandungnya sendiri (kakak dan adiknya).

​Melalui penasihat hukumnya, Evi menduga ada upaya sistematis dari pihak keluarga untuk melakukan kriminalisasi terhadap dirinya, merampas hak-hak ekonomi yang seharusnya ia terima, hingga tindakan pelecehan secara verbal.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan verifikasi dan meminta konfirmasi lebih lanjut kepada pihak keluarga (kakak dan adik Evi Hon) guna mendapatkan perimbangan informasi terkait tudingan tersebut.

 

Media Dinamika Keberanian;RM.NTB

Sumber:Men Sie Hono(Advokat Tri Setiowati, S.H., M.H.,)

Catatan: Ilustrasi visual berita ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *