KAPUAS HULU,nuansatajamberani.com – Senin 28 September 2026 Provinsi Kalimantan Barat – Aktivitas ilegal Masif: Puluhan Set lanting jek bermesin diesel kembali beroperasi secara terang-terangan di perairan Sungai Semerantau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Desakan Tegas: Publik mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penegakan hukum di tingkat daerah.
Asas Praduga Tak Bersalah: Seluruh proses pemberitaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sambil menuntut transparansi atas desas-desus pembiaran yang beredar di tenggah masyarakat.
Ancaman Nyata di Aliran Sungai Semerantau
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Semerantau bukan sekadar persoalan pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi krisis ekologi masa depan.
Para pemerhati lingkungan memperingatkan dua dampak krusial jika pembiaran ini terus terjadi:
Pencemaran Perairan: Penggunaan mesin diesel secara masif berpotensi meracuni kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga sekitar.
Kerusakan DAS dan Abrasi: Pengerukan liar secara terus-menerus memicu risiko abrasi parah serta perubahan bentuk morfologi Daerah Aliran Sungai (DAS).
”Eksploitasi liar tanpa izin tidak hanya merampas potensi kekayaan negara, tetapi juga meninggalkan warisan kehancuran ekosistem sungai yang dampaknya harus ditanggung oleh generasi masa depan.”
Uji Integritas Penegak Hukum: Kapolda Kalbar Jangan Diam
Macetnya penindakan di lapangan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Isu miring terkait dugaan pembiaran atau aliran dana liar dari aktivitas ilegal ini kian santer terdengar. Kendati masih sebatas desas-desus yang memerlukan verifikasi mendalam, situasi ini menuntut langkah taktis dari pucuk pimpinan kepolisian daerah.
Momentum kepemimpinan saat ini harus dijawab oleh Kapolda Kalimantan Barat dengan tindakan nyata—bukan sekadar pembiaran atau janji di atas kertas. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di tingkat daerah sangat mendesak dilakukan guna memastikan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang akuntabel dan berani.
Catatan Redaksi
Berita ini disajikan secara tajam, berimbang, dan objektif demi kepentingan publik serta kelestarian lingkungan di Bumi Khatulistiwa.
Sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi pihak manapun yang merasa dirugikan atau ingin menyampaikan klarifikasi resmi.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.,C.J.S.,C.JI.,C.LWI.,
Sumber : Mitra Media dan Aduan Publik






