MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN
DaftarIndeks

Oknum Pegawai Notaris Ditahan, Polisi Didorong Usut Tuntas Dugaan Penipuan Massal

Visual pendukung dalam Berita ini dihasilkan melalui teknologi AI.

SIANTAN.nuansatajamberani.com-Senin 18 Mai 2026-Dugaan modus berlindung di balik legalitas institusi hukum kembali mencuat ke publik.Kali ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen di sebuah kantor oknum pegawai notaris.”di wilayah Siantan, Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan tajam setelah dikabarkan adanya dugaan belasan warga mengadukan nasib mereka terkait pengurusan sertifikat tanah yang tak kunjung selesai, meskipun seluruh biaya administrasi di duga telah dilunasi.

​Kasus yang mulai bergulir sejak laporan masyarakat pada Agustus 2025 lalu,kini memasuki babak baru. Berdasarkan penelusuran tim jurnalis, korban yang diduga terjerat dalam pusaran dugaan penipuan dan penggelapan ini diperkirakan mencapai 18 orang.

​Kronologi Modus: Aliran Dana yang Dipertanyakan
​Prahara ini mulai terkuak ketika dugaan sejumlah warga mendatangi pihak berwajib untuk mengadukan keresahan yang mereka alami.

Berdasarkan keterangan para pelapor, mereka telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran yang menjadi syarat mutlak penerbitan atau balik nama sertifikat hak atas tanah di kantor notaris tersebut.Namun, dokumen hak atas sertifikat yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan kepada warga.

Belakangan diketahui, sejumlah uang yang telah disetorkan oleh para korban melalui seorang oknum pegawai di kantor notaris tersebut diduga tidak disetorkan kepada pimpinan atau tidak masuk ke rekening resmi kantor.Saat dikonfirmasi oleh awak media, pimpinan kantor Notaris terkait menegaskan bahwa pihak manajemen tidak terlibat dan tidak mengetahui perihal aliran dana tersebut.

Pihak Notaris menyatakan bahwa tindakan tersebut murni merupakan perbuatan pribadi dari bawahannya.Oknum pegawai tersebut saat ini dilaporkan telah ditahan di Polsek setempat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

​Publik Menuntut Transparansi dan Ketegasan Penegak Hukum
​Meskipun satu orang oknum pegawai telah diamankan, publik dan para korban mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.Langkah ini penting untuk melihat apakah kasus tersebut murni tindakan indisipliner personal, ataukah ada celah pengawasan yang perlu dievaluasi dalam sistem kerja lembaga terkait.

​Gelombang desakan kini mengarah kepada aparat kepolisian sektor setempat dan jajaran Polres agar membongkar perkara ini secara terang-benderang, demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi  ke-18 warga yang merasa dirugikan.

Edukasi Publik: Tips Aman Mengurus Sertifikat Tanah di Notaris/PPAT
​Sebagai fungsi kontrol sosial dan edukasi bagi masyarakat agar terhindar dari modus serupa,

berikut beberapa langkah aman yang dapat dilakukan saat mengurus dokumen pertanahan:

​Gunakan Rekening Resmi: Selalu pastikan pembayaran biaya administrasi atau pajak dilakukan melalui transfer ke rekening resmi kantor Notaris/PPAT, bukan ke rekening pribadi oknum pegawai.Jika tunai, mintalah kuitansi resmi yang ditandatangani langsung oleh Notaris atau staf keuangan yang sah.

​Minta Bukti Tanda Terima Dokumen:Setiap kali menyerahkan dokumen asli (seperti sertifikat induk, KTP, atau KK), pastikan Anda menerima Surat Tanda Terima Dokumen resmi yang distempel oleh kantor Notaris.Lakukan Cek Berkala secara Mandiri: Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN (seperti aplikasi Sentuh Tanahku) untuk memantau status atau posisi berkas tanah yang sedang diproses.

​Catatan Redaksi:
Teks narasi ini disusun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan edukasi publik untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam pengurusan dokumen hukum.Sesuai dengan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, media massa wajib menguji informasi, memberitakan secara berimbang, dan tidak menghakimi.

Redaksi tetap menjunjung tinggi Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of Innocence) hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.


Media Dinamika Keberanian:RM.NTB

​Sumber: Keterangan warga/pelapor dan konfirmasi pihak terkait.

Gambar diatas,Visual pendukung: Ilustrasi teknologi AI


PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *