MELAWI,nuansatajamberani.com-Sabtu 18 Juli 2026,- Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), khususnya di Kabupaten Melawi, diduga kian lihai dalam menyamarkan operasinya.
Informasi investigasi terbaru mengungkap adanya modus “jemput bola” yang dirancang rapi agar luput dari embusan publik dan pantauan aparat penegak hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, pusaran bisnis ilegal ini diduga kuat digerakkan oleh jaringan terstruktur.
S mencuat ke permukaan dan ditengarai bertindak sebagai pemodal utama (boss) yang mendanai pembelian emas hasil penambangan ilegal tersebut.
Modus Senyap di Ruang Gelap
Dalam menjalankan roda bisnisnya, S diduga tidak bergerak sendiri. Ia disinyalir mempercayai seorang kaki tangan T .
Peran T terbilang krusial sekaligus licin; ia bertindak sebagai eksekutor lapangan yang mengatur transaksi langsung dengan para penjual emas ilegal.
Untuk memutus radar penciuman publik dan hukum, mereka menerapkan modus operandi yang sangat rapi:
Sistem Janji Temu: Transaksi tidak dilakukan di tempat terbuka atau lokasi penambangan.
Lokasi Acak (Mobile): Pertemuan dengan penjual diatur di tempat-tempat tertentu yang berpindah-pindah dan dianggap aman.
Kerahasiaan Tinggi: Pola ini sengaja dirancang agar perputaran uang dan barang tersebut tidak meninggalkan jejak kasat mata.
Ujian Ketegasan Hukum Polda Kalbar
Kelincahan T dan jaringan pemodal ini menjadi tantangan besar bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Barat.
Publik kini menanti taji aparat kepolisian untuk membongkar hingga ke akar-akar sindikat yang merusak lingkungan dan merugikan negara ini.
Dugaan kuat mengenai adanya aktor intelektual seperti S dan kelicikan kaki tangannya, T, seharusnya menjadi pintu masuk bagi Polda Kalbar dan Polres Melawi untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Investigasi tidak boleh berhenti hanya pada level pekerja tambang kecil di lapangan, melainkan harus menyasar ke para pemodal yang mengeduk keuntungan besar di balik layar.
Catatan Redaksi (Hak Jawab & Konfirmasi):
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak S maupun T untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan pendanaan PETI di Kabupaten Melawi.
Redaksi juga sedang melayangkan surat konfirmasi kepada pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terkait langkah hukum yang akan diambil menyikapi modus baru ini. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN :RM.NTB
Sumber :Aduan Masyarakat Setempat.
Catatan: Ilustrasi visual infografis dalam berita ini menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).







