Dugaan Kebocoran Razia PETI di Silat Hilir: Warga Tantang Ketegasan Aparat dan Dinas Terkait

(Foto/Visual pendukung dalam berita ini dihasilkan melalui teknologi AI/Kecerdasan Buatan). ​

​KAPUAS HULU, nuansatajamberani.com-Selasa 2 Juni 2026- Aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali memicu keresahan publik.

Kegiatan yang disinyalir berlangsung secara terbuka ini dinilai mengancam kelestarian lingkungan sekaligus menguji ketegasan aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, pusaran aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut diduga kuat berkaitan dengan seorang pria berinisial E.

Kendati demikian, status hukum dan keterlibatan riil yang bersangkutan masih memerlukan verifikasi resmi serta penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

​Klaim Pengelola dan Isu Kebocoran Razia
​Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, pria berinisial E tersebut tidak menampik adanya kepemilikan sejumlah peralatan yang beroperasi di lokasi.

Ia menyatakan bahwa aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari, namun operasional teknis di lapangan diklaim dijalankan oleh pihak lain sebagai pengelola.

​Menariknya, dalam konfirmasi tersebut, muncul klaim sepihak yang menyebutkan bahwa informasi rencana operasi atau razia penertiban terkadang telah bocor dan diketahui lebih dahulu oleh pihak pengelola lapangan sebelum petugas tiba di lokasi.

​Tudingan serius mengenai kebocoran informasi ini belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum setempat.

Namun, isu ini terlanjur menggelinding dan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan wilayah.

​Polsek Silat Hilir: Kami Rutin Patroli, Nama Terlapor Tidak Terdaftar
​Merespons isu tersebut, pihak Polsek Silat Hilir saat dikonfirmasi pada Selasa (2/6/2026) pukul 13.30 WIB, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

​”Upaya preemtif maupun preventif sering kami laksanakan, Pak. Mulai dari sosialisasi larangan aktivitas PETI, patroli secara berkala, sampai dengan upaya pemusnahan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas PETI,” tegas perwakilan Polsek Silat Hilir.

​Terkait identitas terduga pemilik modal berinisial E yang santer dibicarakan warga, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pengecekan silang ke tingkat desa”ungkapnya”

​”Untuk warga yang Bapak tanyakan namanya tersebut, setelah kami konfirmasi ke pihak desa, tidak ada warga dengan nama tersebut,” lanjutnya.

​Desakan Warga kepada Kapolres, KPH, dan DLH
​Kondisi lapangan yang dinilai kian marak membuat warga mendesak Kapolres Kapuas Hulu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengambil tindakan konkret di lokasi.

Warga meminta instansi terkait tidak “tutup mata”.
​”Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas sementara aktivitas di lapangan terus berjalan.

Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas yang diduga merusak lingkungan dan merugikan kepentingan masyarakat luas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

​Selain mendesak penghentian aktivitas, warga juga meminta Kapolres Kapuas Hulu menelusuri kebenaran informasi terkait dugaan kebocoran rencana penertiban.

Menurut warga, jika klaim tersebut benar, hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

​Ancaman Nyata Kerusakan Ekologis
​Secara teknis, persoalan PETI bukan sekadar masalah pelanggaran regulasi, melainkan ancaman nyata terhadap ruang hidup masyarakat.

Aktivitas tambang ilegal di kawasan ini diduga berpotensi memicu dampak ekologis yang masif, antara lain:

​Kerusakan dan deforestasi kawasan hutan lokal.

​Kerusakan struktur tanah yang memicu erosi struktural.

​Sedimentasi (pendangkalan) serta pencemaran zat kimia berbahaya pada aliran sungai.

​Terganggunya keseimbangan ekosistem dan biota lokal.

​Menanti Respons Resmi Otoritas Tertinggi
​Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima keterangan resmi lanjutan dari Polres Kapuas Hulu, KPH, maupun DLH Kabupaten Kapuas Hulu terkait laporan aktivitas PETI di Desa Perigi maupun mengenai klaim-klaim yang beredar di lapangan.

​Masyarakat menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu demi menjaga supremasi hukum serta kelestarian alam Kalimantan Barat.

​Catatan Redaksi:
Informasi dalam pemberitaan ini diolah dari laporan masyarakat dan hasil konfirmasi awal yang masih memerlukan pendalaman serta verifikasi hukum lebih lanjut dari instansi berwenang.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk Hak Jawab dan Klarifikasi bagi pihak yang disebut, aparat penegak hukum, KPH, DLH, maupun pihak terkait lainnya demi menjaga keberimbangan dan akurasi informasi.

​Media Dinamika Keberanian: RM.NTB

Sumber: Mitra media dan masyarakat setempat

(Foto/Visual pendukung dalam berita ini dihasilkan melalui teknologi AI/Kecerdasan Buatan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *