MELAWI,nuansatajamberani.com – Selasa 27 Oktober 2026 – Proyek pembangunan Embung Bayur Raya di Desa Bayur Raya, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, mendadak menjadi sorotan tajam publik. Fasilitas penampung air berskala besar yang digadang-gadang sebagai solusi infrastruktur strategis ini justru menuai kritik pedas akibat dugaan cacat perencanaan, minimnya asas manfaat, serta potensi kerugian keuangan negara.
Berdasarkan data teknis, embung yang dibangun secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR ini memiliki luas genangan 1,5 hektar dengan volume tampungan mencapai 115.000 meter kubik.
Fasilitas tersebut secara operasional dirancang untuk mendistribusikan pasokan air baku sebesar 14 liter per detik bagi pemukiman di sekitarnya. Namun, realitas di lapangan jauh panggang dari api. Sejumlah persoalan krusial mencuat dan menuntut evaluasi menyeluruh dari instansi berwenang.
1. Asas Manfaat Dipertanyakan: Kalkulasi Debit Air dan Dugaan Kebocoran
Sejak rampung dikerjakan, kehadiran Embung Bayur Raya dinilai sebagian warga dan tokoh setempat belum berfungsi secara optimal. Alih-alih mendatangkan kesejahteraan secara maksimal, ketersediaan sumber air di lokasi kerap dinilai belum sepadan dengan besaran anggaran yang digelontorkan.
Kritik tajam mengarah pada tahap perencanaan teknis yang disinyalir luput dari kajian matang sejak awal, sehingga kalkulasi debit air tidak akurat.
Selain persoalan volume pasokan, struktur fisik embung turut disorot tajam menyusul adanya indikasi kebocoran tanggul yang membuat air tidak tertahan secara maksimal.
Kondisi ini memicu kekhawatiran publik akan terjadinya pemborosan uang negara akibat proyek infrastruktur yang dinilai berjalan tidak efektif dan kurang ketat dalam pengawasan mutu konstruksi.
Di sisi lain, pemerintah desa setempat menyatakan belum dapat melakukan perbaikan karena aset infrastruktur tersebut belum diserahterimakan secara resmi kepada pihak daerah.
2. Transparansi Anggaran dan Desakan Evaluasi Menyeluruh
Publik kini mendesak transparansi total dari instansi terkait. Penggunaan dana publik dalam proyek ini dinilai mendesak untuk dievaluasi secara menyeluruh guna menjawab sejumlah pertanyaan mendasar:
Berapa total nilai pagu anggaran riil dan rincian alokasi pendanaannya?
Siapa kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas yang bertanggung jawab pada tahun anggaran tersebut?
Apakah sudah ada hasil audit teknis independen yang menguji kelayakan struktur bangunan secara objektif?
Di tengah minimnya keterbukaan informasi publik, mencuat pula sorotan di tengah masyarakat terkait status proyek yang kerap dikaitkan dengan program aspirasi.
Hal ini menuntut klarifikasi terang-benderang, mulai dari mekanisme pengusulan hingga pengawasan teknis, agar isu yang berkembang di tengah masyarakat tidak menjadi bola liar.
3. Ruang Konfirmasi dan Hak Jawab BWS Kalimantan Barat
Sebagai wujud penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) — khususnya asas keberimbangan (cover both sides), prinsip akurasi, serta iktikad baik — Tim redaksi Mitra Media telah membuka ruang komunikasi dan melayangkan permohonan tanggapan resmi kepada Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Barat selaku instansi berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menanti tanggapan resmi dari pihak BWS Kalimantan Barat. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait demi menjunjung tinggi objektivitas, akurasi, serta kebenaran informasi bagi publik.
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN:RM.,C.J.S., C.JI.,C.LWI.,
Sumber : Investigasi Mandiri Mitra Media






