SANGGAU,nuansatajamberani.com-29 Juli 2026, Provinsi Kalimantan Barat-Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan di sepanjang aliran Sungai Boyan, Sungai Rosan, dan Sungai Melawi kini berada di ujung tanduk.
Tenggat waktu tiga hari resmi diberlakukan untuk membersihkan seluruh peralatan tambang ilegal dari wilayah tersebut sebelum situasi berkembang menjadi konflik terbuka.
Langkah ini merupakan hasil mediasi yang difasilitasi Polsek Meliau antara perwakilan masyarakat beberapa desa dengan pihak-pihak terkait.
Mediasi digelar sebagai langkah persuasif guna meredam tensi warga yang kian memuncak akibat kerusakan lingkungan dan potensi gesekan sosial di kawasan perairan Meliau.
Tenggat Kritis hingga 29 Juli
Dalam kesepakatan tersebut, warga menyetujui pemberian tenggat waktu hingga 29 Juli 2026 bagi aparat kepolisian untuk menindak tegas dan menertibkan seluruh aktivitas PETI.
Namun, lampu kuning penegakan hukum dinyalakan.
Warga menegaskan, apabila pada 30 Juli 2026 masih ditemukan aktivitas tambang emas ilegal di ketiga sungai tersebut, mereka siap mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban secara mandiri. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat sekaligus ujian nyata bagi kepolisian dalam menjamin kepatuhan hukum di wilayah hukum Sanggau.
Langkah Penyisiran Aparat
Merespons kesepakatan itu, jajaran Polsek Meliau bergerak melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Aparat memberikan imbauan keras agar para pelaku segera menarik dan mengangkut keluar seluruh peralatan tambang yang disinyalir digunakan untuk menyedot emas secara ilegal.
Meski seluruh rangkaian mediasi hingga penyisiran awal dilaporkan berlangsung aman dan kondusif, ketegangan terselubung tetap membayang-bayangi.
Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum: mampukah kepolisian menuntaskan penertiban PETI secara permanen hingga batas waktu yang ditentukan, ataukah pembiaran berulang akan memicu penertiban mandiri oleh warga?
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN :RM.NTB
Di Kutip :Borneo Tribun
(Catatan: Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI).







