MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN
DaftarIndeks

Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS) Publik Dorong Penegakan Hukum Objektif

SEKADAU,nuansatajamberani.com – Sabtu 17 Oktober 2026,Provinsi Kalimantan Barat – Dugaan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pinyak, Kabupaten Sekadau, memicu perhatian serius dari publik. Ketegasan aparat penegak hukum kini diuji:

akankah langkah nyata diambil, atau justru timbul kesan pembiaran terhadap praktik yang merugikan lingkungan dan negara ini?

Pengawasan dan penindakan yang objektif dari aparat sangat krusial. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal diperiksa secara profesional, transparan, dan berlandaskan bukti yang sah di mata hukum.

Sorotan Keterlibatan dan Alur Koordinasi Lapangan

Berdasarkan informasi dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas PETI di lokasi tersebut diduga tidak bergerak secara mandiri, melainkan terstruktur. Muncul dugaan kuat adanya koordinasi lapangan yang melibatkan oknum-oknum tertentu, di antaranya berinisial PT, Oknum KADUS (Kepala Dusun), serta kelompok IS (CS).

Kehadiran aktor-aktor yang diduga menjadi pengordinir ini memperkuat desakan publik agar aparat tidak hanya menyasar pekerja di tingkat bawah, melainkan mengusut tuntas hingga ke rantai pengelola dan pelindung kegiatan tersebut.

Desakan dan Harapan Masyarakat

Merespon isu yang meresahkan ini, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan konkret.  Setidaknya terdapat beberapa poin utama yang menjadi tuntutan publik:

Verifikasi Lapangan & Perizinan: Melakukan verifikasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi yang dilaporkan guna memastikan status perizinan serta menghentikan aktivitas ilegal yang berlangsung.

Penyidikan Terhadap Pengordinir: Mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak berinisial PT, KADUS, dan IS (CS) secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Audit Kerusakan Lingkungan: Menelusuri dan mengidentifikasi potensi kerusakan maupun pencemaran lingkungan akibat kegiatan pertambangan emas tanpa izin tersebut.

Penegakan Hukum & Transparansi: Menindak tegas setiap bentuk pelanggaran berdasarkan hukum yang berlaku, serta memberikan pembaruan (update) secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganannya.

Tajam Mengkritik, Tetap Menjaga Keberimbangan

Media massa menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial. Namun, fungsi kontrol ini harus senantiasa berjalan beriringan dengan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, pemberitaan ini sama sekali tidak ditujukan untuk menghakimi individu, kelompok, maupun instansi tertentu.

Setiap dugaan—termasuk keterlibatan nama-nama/inisial yang disebutkan—tetap berstatus sebagai dugaan sampai ditemukannya bukti autentik dan adanya keputusan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pers yang bersih, independen, dan adil, redaksi secara terbuka membuka ruang Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Klarifikasi bagi:
Pihak-pihak yang nama/inisialnya tersebut dalam berita. Masyarakat dan pengelola kegiatan yang diberitakan. Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pemerintah terkait.

Catatan Redaksi:

Kritik terhadap dugaan maraknya PETI harus tetap disampaikan secara tajam dan tegas, tanpa mengabaikan prinsip dasar jurnalistik serta hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan. Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar prasangka. Penegakan hukum membutuhkan keberanian, tetapi juga harus berlandaskan bukti. Dan jurnalisme yang tajam harus selalu tegak berpijak pada fakta.

 

MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.,C.J.S.,C.JI.,C.LWI.,

Sumber : Aduan Mayarakat dan Investigasi Mitra Media

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *