Proyek Jalan Rp30 Miliar Paoh Benua–Paribang Baru Disorot: Material Diduga Ilegal, Drainase Mulai Rontok

Catatan: Ilustrasi visual infografis berita ini menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).

​SINTANG, nuansatajamberani.com-Jum”at 19 Juni 2026-Proyek Peningkatan Jalan yang menghubungkan Desa Paoh Benua menuju Desa Paribang Baru di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kini tengah menjadi sorotan tajam publik.

Proyek infrastruktur yang menelan anggaran fantastis sekitar Rp30 miliar tersebut disinyalir menggunakan material yang tidak layak pakai dan diduga berasal dari sumber galian C.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu material yang dipertanyakan kualitasnya adalah penggunaan batu kong. Material ini diduga kuat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pengerjaan jalan jika ditinjau dari aspek ketahanannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa batu kong tersebut disuplai oleh pengusaha di Kabupaten Sekadau dari lokasi Galian C yang diduga beroperasi tanpa dokumen resmi.

Drainase Mulai Rontok Sebelum Proyek Selesai

​Indikasi pengerjaan yang terkesan asal-asalan terlihat jelas pada struktur fondasi drainase (saluran air). Meski masa kontrak proyek masih berjalan dan aktivitas pekerja masih berlangsung, beberapa titik cor pada fondasi drainase terpantau sudah mengalami kerontokan dan kerusakan.

​H-M,warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya yang turun langsung memantau kondisi di lapangan, membenarkan temuan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi dan aduan tertulis yang disampaikannya, ia menilai ada yang salah dengan manajemen mutu proyek ini.

​”Proyek konstruksi ini terkesan asal jadi, terutama jika dilihat dari material batu yang digunakan untuk drainase.

Berdasarkan pengakuan para pekerja di lapangan, material tersebut adalah batu kong,” ujar H-M kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

​H-M menambahkan, perlu ada kajian teknis mendalam mengenai kelayakan material tersebut.

Demi menyelamatkan uang negara, ia mendesak instansi penegak hukum untuk segera turun tangan.

​”Kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polda Kalbar maupun Kejati Kalbar, untuk segera memantau dan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan proyek ini,” tegasnya.

​Ia menekankan bahwa masyarakat pada dasarnya sangat mendukung program pembangunan pemerintah.

​”Namun, jika ada indikasi yang menyalahi aturan atau berpotensi merugikan keuangan negara, tentu harus kita kawal ketat agar alokasi anggaran sesuai dengan volume dan mutu kerja di lapangan,” lanjut H-M.

Upaya Konfirmasi Pihak Terkait
​Demi menjaga keberimbangan berita dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, pihak kontraktor pelaksana, serta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.[ yang selama ini bungkam Turut mejadi sorotan media ini ].

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak-pihak terkait mengenai kepastian mutu material serta legalitas Galian C yang digunakan.

Redaksi akan segera memuat hak jawab atau klarifikasi dari pihak dinas maupun pelaksana proyek begitu tanggapan resmi diperoleh.

​Media Dinamika Keberanian: RM. NTB
Sumber: H-M / masyarakat

Catatan: Ilustrasi visual infografis berita ini menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *