MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN
DaftarIndeks

Aktivitas PETI Marak di Sadaniang Mempawah, Ketegasan Aparatur Negara dan Komitmen Penegakan Hukum Diuji

(Catatan: Foto Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI,bukan peristiwa kejadian)

​MEMPAWAH,nuansatajamberani.com – Rabu 14 Oktober 2026 – Dugaan pembiaran oleh Aparatur Negara Aktivitas, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan kian marak dan beroperasi secara terbuka di kawasan Bunut, Dusun Pendeng, Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

​Berdasarkan pantauan dan informasi dari masyarakat setempat, penambangan liar ini tidak lagi sekadar menggunakan alat tradisional, melainkan telah mengerahkan alat berat berupa ekskavator untuk mengeruk material tambang. Maraknya penggunaan alat berat ini memicu kekhawatiran warga akan kerusakan lingkungan yang parah dan ancaman bencana ekologis di masa mendatang.

​Sorotan publik kini tertuju pada efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Mempawah. Keberadaan aktivitas ilegal yang terus berjalan terkesan menantang hukum dan memunculkan spekulasi publik terkait lemahnya pengawasan di tingkat lokal.

​Merespons kondisi tersebut, masyarakat mendesak ketegasan dari pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beserta jajaran Kapolda Kalbar untuk turun tangan melakukan penertiban secara menyeluruh.

Publik berharap penindakan tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga mengusut tuntas keterlibatan pemodal (aktor intelektual) hingga oknum-oknum yang diduga menjadi “backing” di balik layar aktivitas tambang ilegal ini.

​Masyarakat menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen zero tolerance terhadap tindak pidana lingkungan, guna memastikan tidak ada ruang bagi praktik pembiaran oleh oknum tertentu.

 

MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.,CJ.S.,C.JI.,C.LWI.,

Sumber : Masyarakat Setempat

(Catatan: Foto Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI,bukan peristiwa kejadian)

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *