MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN
DaftarIndeks

DRAMA MURAHAN APARAT DI SUNGAI KAPUAS: FOTO SILUMAN DAN SANDIWARA PETI SEMITAU

(Catatan Redaksi: Gambar visual pendukung dalam artikel ini diproses menggunakan teknologi AI dan bukan gambar peristiwa asli). ​

​SEMITAU,nuansatajamberani.com – Senin 17 Agustus 2026 Provinsi Kalimantan Barat – Ketika hukum kehilangan muruah di atas kertas, yang tersisa hanyalah panggung dagelan. Penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali dipertontonkan sebagai sebuah sandiwara publik yang sarat manipulasi.

​Forkopincam Semitau mengeklaim telah melakukan penertiban secara tegas. Namun, investigasi di lapangan membeberkan fakta sebaliknya: sebuah skandal visual dan dugaan konspirasi sistematis yang mencederai keadilan ekologis demi melindungi kepentingan pihak tertentu.

​1. Skandal Foto Siluman: Kebohongan Publik Berjubah Resmi

​Kecerdasan publik tidak lagi bisa dikelabui oleh narasi pencitraan institusional. Forkopincam Semitau merilis laporan penertiban dengan klaim lokasi di wilayah Semitau. Namun, investigasi masyarakat setempat mengungkap fakta telak:

​Manipulasi Lokasi: Dokumentasi foto yang dipamerkan dalam laporan resmi sejatinya diambil di wilayah Pulau Dearah, Pintas Melengka, Kecamatan Nanga Suhaid.

​Penyebaran Informasi Palsu: Pertanyaan mendasar mengarah pada institusi negara—mengapa lokasi kejadian harus disembunyikan atau dialihkan?

Ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan indikasi kuat pembohongan publik untuk menutupi realitas kerusakan di lapangan.

​2. Sidak “Masuk Angin”: Penertiban Formalitas Tanpa Gigi

​Inspeksi mendadak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Semitau AKP Lulu Sihombing bersama unsur Koramil dan Pemerintah Kecamatan di Dusun Sungai Gandal, Desa Nanga Kenepai, menyisakan banyak kejanggalan nyata.

​Sebagai catatan, wilayah administratif Kecamatan Semitau meliputi sejumlah desa seperti Entipan, Kenepai Komplek, Kenerak, Marsedan Raya, Nanga Kenepai, Nanga Lemedak, Nanga Seberuang, Padung Kumang, Sekedau, hingga Semitau Hilir. Namun, praktik penertiban justru mempertontonkan celah koordinasi yang dipertanyakan:

​Datang Saat Mesin Diam: Tim gabungan mendapati 10 set mesin jek PETI dalam kondisi kosong tanpa aktivitas maupun pemilik, kecuali seorang penjaga yang dijadikan tameng di wilayah Pulau Dearah, Pintas Melengka, Kecamatan Nanga Suhaid.

​Alasan Klasik: Berdasarkan keterangan di lokasi, mesin-mesin tersebut diklaim sudah tidak beroperasi selama sepekan akibat air surut. Publik tentu patut bertanya: ke mana saja aparat selama mesin-mesin perusak lingkungan itu beroperasi secara masif sebelumnya?

​Teguran Tanpa Penindakan: Alih-alih melakukan penyitaan barang bukti secara menyeluruh atau memburu aktor intelektual di balik perusakan ekosistem, tindakan yang diambil terbatas pada imbauan persuasif semata. Langkah ini dinilai sekadar meredam tekanan publik sesaat.

​Kesimpulan: Hentikan Sandiwara, Selamatkan Sungai Kapuas!

​Kejahatan lingkungan di Sungai Kapuas merupakan ancaman nyata bagi keselamatan ekologis dan masa depan masyarakat luas. Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak boleh dikorbankan demi kompromi atau dugaan pembiaran terhadap para cukong PETI.

​”Jangan jadikan seragam dan institusi negara sebagai perisai untuk melindungi para perusak alam. Publik menuntut transparansi, bukan sandiwara foto siluman dan penertiban semu.”

​Desakan kini diarahkan kepada Mabes Polri dan Polda Kalimantan Barat untuk turun tangan membersihkan jajaran di tingkat lokal, mengusut tuntas manipulasi data lokasi kejadian, serta menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

​MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN | RM.C.JL., C.LWI., NTB
Sumber: Aduan Masyarakat Setempat

(Catatan Redaksi: Gambar visual pendukung dalam artikel ini diproses menggunakan teknologi AI dan bukan gambar peristiwa asli).
​

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *