Kubu Raya.nuansatajamberani.com-Sabtu 23 Mai 2026-Provinsi Kalimantan Barat, Ruas jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Kuala Mandor B dan Desa Mega Timur kini menjadi sorotan.
Tingginya intensitas kendaraan angkutan barang atau dump truck yang melintas memicu kekhawatiran warga akan potensi kerusakan infrastruktur jalan yang lebih parah.
Berdasarkan Peraturan Daerah dan imbauan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kelas jalan di wilayah tersebut memiliki batas maksimal tonase sebesar 6 ton.
Namun, warga menengarai banyak armada angkutan yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas (overload), terutama pada malam hari untuk menghindari waktu padat aktivitas.
Keluhan Warga dan Sorotan Terhadap Lokasi Penimbangan
Kerusakan jalan dinilai warga berpotensi menghambat mobilitas ekonomi dan meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih pada jalur yang minim penerangan.
”Kami berharap ada pengawasan yang lebih ketat, termasuk di malam hari, agar aturan batas tonase ini benar-benar ditegakkan sebelum jalan mengalami kerusakan permanen,” ujar salah satu warga yang rutin melintasi jalur tersebut.
Selain pengawasan armada, warga juga meminta instansi terkait untuk melakukan audit dan memeriksa kelengkapan perizinan operasional lokasi penimbangan komoditas (seperti sawit) di sepanjang jalur tersebut, yang diduga menjadi salah satu titik hulu pengangkutan logistik.
Respon Pemda dan Pelaku Usaha: Menghimpun Keberimbangan
Menanggapi dinamika ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui dinas terkait menegaskan komitmennya dalam menjaga aset infrastruktur daerah.
Pemda menyatakan akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban secara berkala sesuai regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, perwakilan pelaku usaha logistik dan perkebunan setempat menyatakan bahwa aktivitas pengangkutan ini merupakan bagian vital dari urat nadi perekonomian daerah guna menyalurkan hasil bumi masyarakat.
Pihak pengusaha menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik, termasuk opsi sinkronisasi jalur logistik dan perawatan jalan bersama secara swadaya, agar roda ekonomi tetap berjalan tanpa merugikan fasilitas publik.
Analisis: Menakar Keseimbangan Regulasi dan Roda Ekonomi
Kasus truk bermuatan besar di jalur penghubung antar-kecamatan kerap menjadi dilema klasik di wilayah sentra perkebunan.
Di satu sisi, ketegasan penegakan regulasi batas tonase 6 ton mutlak diperlukan untuk menjaga usia pakai jalan dan efisiensi anggaran daerah (APBD).
Di sisi lain, sektor logistik membutuhkan ruang agar distribusi komoditas tidak mandek.
Penyelesaian jangka panjang memerlukan langkah integratif:
Penegakan Hukum Berbasis Regulasi: Patroli terjadwal dan transparansi izin usaha penimbangan.
Kolaborasi Bersama (CSR): Keterlibatan perusahaan dalam pemeliharaan berkala infrastruktur yang mereka lalui.
Solusi Infrastruktur: Peningkatan kelas jalan secara bertahap oleh pemerintah jika volume logistik daerah memang terus meningkat.
Catatan Redaksi & Hak Jawab:
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak terkait di tingkat provinsi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap jurnalisme yang sehat, jujur, dan berimbang, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pemangku kepentingan untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi.
Media Dinamika Keberanian:RM.NTB
Sumber: Mitra Media
(Foto/Visual pendukung dalam berita ini dihasilkan melalui teknologi AI/Kecerdasan Buatan).







