Tambang Emas Ilegal Kepung Semerangkai, Kelestarian Lingkungan di Ujung Tanduk

SEMERANGKAI.nuansatajamberani.com-Jum”at 7 Mai 2026-Provinsi Kalimantan Barat,Kesadaran akan perlindungan lingkungan hidup kini tengah diuji di Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau, Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi menjadi alarm keras bagi ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Bukan sekadar isu komunal, praktik penambangan ilegal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut secara tegas melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan, terutama pada sumber air yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat.Edukasi mengenai bahaya merkuri dan kerusakan struktur tanah perlu terus digaungkan.

Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam praktik PETI tidak hanya merusak kualitas air saat ini, tetapi juga meninggalkan jejak racun yang sulit hilang hingga puluhan tahun mendatang. Kondisi inilah yang memicu kekhawatiran mendalam bagi warga Semerangkai akan masa depan generasi mereka.“Lingkungan adalah warisan, bukan komoditas sesaat.

Jika sungai rusak, biaya pemulihannya jauh lebih besar daripada keuntungan yang didapat hari ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya disamarkan (Sebut saja Her), dalam sebuah diskusi warga, Jumat (8/5/2026).

Kini, “bola panas” berada di tangan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah. Masyarakat menaruh harapan besar pada adanya pengawasan yang konsisten dan tindakan tegas tanpa tebang pilih.

Her juga mendorong otoritas terkait untuk melakukan pengecekan lokasi secara berkala. Menurutnya, langkah ini krusial agar tidak ada lagi celah bagi oknum-oknum yang mencoba beroperasi di balik layar.Tuntutan warga sangat jelas: mereka ingin Semerangkai tetap hijau dan sungainya kembali jernih.

Langkah cepat dari instansi terkait sangat dinantikan untuk memastikan hukum benar-benar tegak demi keselamatan lingkungan, bukan sekadar menjadi catatan formalitas di atas kertas.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Media Dinamika Keberanian:RM.NTB

(Foto/Visual pendukung dalam berita ini dihasilkan melalui teknologi AI/Kecerdasan Buatan).

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *