SEKADAU,nuansatajamberani.com – Minggu 1 November 2026 – Setelah melalui komunikasi dan pertimbangan matang secara kekeluargaan, keluarga Ratna Susanti bersama anaknya, Athallah Fathir Gani, resmi menyatakan berdamai dan mengambil langkah untuk mencabut keterangan yang sebelumnya telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Sekadau.
Keputusan ini diambil demi mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak agar dapat kembali menjalani kehidupan normal, melanjutkan pendidikan, serta berkonsentrasi penuh pada masa depannya tanpa dibayangi persoalan hukum yang berkepanjangan.
1. Tujuan Awal: Ingin Mengetahui Hasil Pemeriksaan Medis
Ibu Ratna Susanti menegaskan bahwa sejak awal, keluarganya tidak pernah berniat menjadikan persoalan ini sebagai konflik hukum yang berlarut-larut.
Tujuan awal keluarga mendatangi pihak terkait murni karena ingin mengetahui kondisi kesehatan anak dan memperoleh kepastian mengenai hasil pemeriksaan medis pasca-peristiwa. Adapun langkah-langkah lanjutan yang sempat ditempuh sebelumnya merupakan tindak lanjut dari saran serta penjelasan yang diterima dari pihak rumah sakit.
2. Perdamaian Dipilih demi Kepentingan Terbaik Anak
Melalui komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalur perdamaian secara kekeluargaan. Bagi keluarga, masa depan dan dunia pendidikan anak adalah segalanya.
Anak memiliki hak penuh untuk kembali bersekolah, belajar, bergaul, dan menjalani kehidupannya dengan tenang tanpa terbebani oleh konflik orang dewasa. Keputusan berdamai ini justru diambil sebagai bukti nyata bahwa keluarga menempatkan masa depan anak sebagai prioritas utama.
3. Pencabutan Keterangan BAP di Polres Sekadau
Sebagai wujud iktikad baik dari perdamaian tersebut, Ratna Susanti dan Athallah Fathir Gani telah menyampaikan Surat Pernyataan Pencabutan Keterangan BAP tertanggal 23 Oktober 2026 kepada Polres Sekadau.
Keluarga berharap pihak penyidik dapat menerima klarifikasi serta mempertimbangkan perkembangan terbaru ini. Kendati demikian, keluarga tetap menghormati penuh kewenangan dan proses hukum yang berjalan di kepolisian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
4. Pesan Kemanusiaan: Jangan Bebani Anak dengan Konflik
Keluarga mengimbau kepada semua pihak agar menghormati keputusan damai ini dan memberikan ruang psikologis yang aman bagi sang anak.
Masyarakat juga diharapkan agar tidak lagi memperkeruh situasi dengan berbagai spekulasi atau pemberitaan yang dapat mengganggu mental dan masa depan anak.
Pernyataan Resmi Keluarga
”Yang kami inginkan sejak awal sebenarnya sederhana. Kami hanya ingin mengetahui kondisi kesehatan anak kami dan mendapatkan kepastian hasil pemeriksaan medis. Kami tidak pernah berniat mencari persoalan hukum atau menciptakan konflik berkepanjangan.”
”Sekarang para pihak sudah berdamai.
Kami ingin anak kami kembali fokus sekolah, menjalani kehidupannya dengan tenang, dan menatap masa depannya.”
”Bagi kami, kebahagiaan dan masa depan anak jauh lebih penting daripada mempertahankan konflik yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan.” Keluarga Ratna Susanti dan Athallah Fathir Gani
MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN:RM.,C.JS.,C.JI.,C.LWI.,C.NLP
Narahubung Media:
FIRMA HUKUM LAWYER MUDA LAW FIRM
Lawyer Muda Kalbar






