MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN
DaftarIndeks

Taring Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: Oknum Wartawan LM Ditangkap Kasus Emas Ilegal, Jangan Berhenti di “Keroco”!

(Catatan: Foto Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI)

SANGGAU,nuansatajamberani.com – Minggu 1 November 2026 – ​Kasus dugaan jual beli emas ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali mencuat dan menyeret nama seorang oknum wartawan berinisial LM. Berdasarkan informasi yang beredar, LM diamankan oleh Tim Reskrim Polres Sanggau di sebuah warung kopi (Warkop Borneo) pada 30 Oktober 2026, dan hingga kini masih mendekam di Mapolres Sanggau.​

Namun, penangkapan ini tidak boleh hanya menjadi tontonan angin lalu atau sekadar pencitraan hukum semata. Aparat penegak hukum ditantang untuk membuktikan integritasnya: jangan hanya menangkap “keroco” di tingkat bawah, sementara aktor intelektual dan pemodal besar di balik rantai pasok emas ilegal ini tetap melenggang bebas!

​Fakta-Fakta Kejadian

​Waktu & Tempat Penangkapan: 30 Oktober 2026 di Warkop Borneo, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. ​Terduga Pelaku: Oknum wartawan berinisial LM.

​Dugaan Kasus: Terlibat dalam praktik jual beli emas yang berasal dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

​Status Hukum: Saat ini masih diamankan di Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara detail barang bukti yang disita masih belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian.

​Kritik Tajam: Bongkar Sampai ke Akar, Jangan Tebang Pilih!

​Penangkapan oknum yang mencatut profesi mulia wartawan untuk bermain-main dengan barang Ilegal tentu mencoreng marwah dunia pers. Namun, yang jauh lebih krusial saat ini adalah keberanian Polres Sanggau untuk membongkar jaringan mafia tambang ilegal secara menyeluruh. “Emas ilegal tidak mungkin berpindah tangan tanpa ada penampung besar, cukong di belakang layar, dan aliran dana yang sistematis.”

​Jika kepolisian hanya berhenti pada penangkapan LM, maka publik patut bertanya-tanya: apakah hukum di Sanggau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

​Berikut adalah desakan tegas bagi Aparat Penegak Hukum (APH):

​Usut Tuntas Jaringan Cukong: Polisi harus mendalami dari siapa LM mendapatkan emas tersebut dan kepada siapa pula barang Emas itu hendak dijual.

Tangkap pemodal utamanya! Audit Aliran Dana:

Bongkar seluruh komunikasi dan transaksi finansial untuk melihat apakah ada keterlibatan oknum-oknum lain yang melindungi bisnis ilegal ini.

​Transparansi Barang Bukti: Segera buka kepada publik apa saja barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan LM guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah harga mati.

Jangan jadikan kasus ini sekadar angin lalu untuk menutupi gurita penambangan ilegal yang terus merusak ekosistem dan merugikan keuangan negara di Kabupaten Sanggau. Publik menanti gebrakan nyata Polres Sanggau!

 

MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN:RM.,C.JS.,C.JI.,C.LWI.,C.NLP

(Catatan: Foto Visual penunjang diproses menggunakan teknologi AI)

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *