MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN
DaftarIndeks

Dugaan Money Politic Muktamar NU Diseret ke KPK: Nama Pengurus PCNU Kubu Raya Ikut Terpukul

​KUBU RAYA,nuansatajamberani.com – Sabtu 10 Oktober 2026 Provinsi Kalimantan Barat – Isu praktik politik uang (money politic) yang diduga mewarnai arena Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kini bergulir ke ranah hukum.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau resmi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen kronologi, tiket penerbangan, hingga mengembalikan barang bukti berupa uang tunai. ​Langkah berani PCNU Sekadau ini menyingkap dugaan pengondisian dukungan Rais Aam dalam Muktamar NU yang dikaitkan dengan tim pemenangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Di antara deretan nama yang diserahkan ke komisi antirasuah, mencuat nama KH. Abdussalam dan Munif—dua figur yang dicatat sebagai perwakilan PCNU Kabupaten Kubu Raya.

​DP Rp40 Juta di Hotel Mewah Jakarta

​Berdasarkan dokumen laporan masyarakat (Dumas) yang diserahkan ke KPK, praktik dugaan pengondisian ini diskenariokan secara sistematis sejak Agustus lalu.
​Rombongan pengurus PWNU Kalimantan Barat beserta belasan PCNU kabupaten/kota diterbangkan dari Bandara Supadio Pontianak menuju Jakarta menggunakan maskapai Lion Air (IU691). Koordinasi keberangkatan ini diduga dikomandoi oleh H. Kholil selaku Koordinator Wilayah Kalbar.

​Sesampainya di Jakarta, rombongan diboyong menghadiri acara berkedok Halaqoh Kebangsaan di Gedung MPR RI, sebelum akhirnya menginap di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan. Di kamar hotel inilah dugaan pembagian “uang muka” (down payment/DP) terjadi.

​”Setiap perwakilan diduga menerima DP sebesar Rp40 juta,” bunyi dokumen kronologi pelapor. Nama KH. Abdussalam dan Munif (PCNU Kubu Raya) turut bertengger dalam daftar penerima dana tersebut, bersama belasan perwakilan PCNU daerah lain se-Kalbar.

​Pelunasan di Jombang dan Klaim 27 Cabang Lain

​Skenario dugaan suap politik ini tak berhenti di Jakarta. Kronologi pelapor membeberkan bahwa saat perhelatan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur berlangsung, para penerima DP kembali dihubungi untuk mengambil sisa pelunasan dana di Hotel Fatma, Jombang.

​Ketua PCNU Sekadau, Bagus Fitrianto, bersama perwakilan Syuriah PCNU Sekadau menegaskan bahwa aksi “buka-bukaan” ini dilakukan demi menyelamatkan marwah dan integritas organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut dari kekotoran politik uang.

​Bagus mengklaim, sekitar 27 pengurus cabang NU lainnya juga bersiap mengambil langkah serupa untuk mengembalikan uang yang pernah mereka terima ke KPK. Kendati demikian, klaim jumlah cabang dan kepastian pengembalian dana ini masih memerlukan verifikasi independen lebih lanjut.

​Ujian Integritas Organisasi dan Catatan Redaksi

​Langkah PCNU Sekadau mendatangi KPK memberikan tekanan moral yang berat bagi nama-nama yang terseret dalam dokumen tersebut, sekaligus menuntut transparansi penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi politik di tubuh ormas.

​Meski demikian, asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi. Pencantuman nama KH. Abdussalam dan Munif dalam laporan ke KPK merupakan informasi yang bersumber dari dokumen pelapor dan belum menjadi keputusan hukum yang mengikat.

​Upaya konfirmasi telah dilakukan tim Redaksi kepada KH. Abdussalam dan Munif terkait pencatatan nama mereka dalam dokumen aliran dana tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons atau tanggapan.

​Redaksi tetap berkomitmen menjunjung prinsip keberimbangan (cover both sides) dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak KH. Abdussalam, Munif, maupun pihak Gus Ipul untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, atau hak koreksi sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik.

 

MEDIA DINAMIKA KEBERANIAN : RM.,C.J.S.,C.JI.,C.LWI.,

Sumber :(Tim Liputan mitra media)

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *