OVERKAPASITAS LAPAS MAKIN MENGKHAWATIRKAN, WEBINAR NASIONAL MHI KUPAS MASA DEPAN SISTEM PEMASYARAKATAN INDONESIA

JAKARTA,http://nuansatajamberani.com Isu overkapasitas lembaga pemasyarakatan, pemenuhan hak narapidana, serta tantangan reintegrasi sosial pascapembebasan kembali menjadi sorotan dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Mimbar Hukum Indonesia (MHI) dengan dukungan Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Senin (15/6/2026).

Mengangkat tema “Masa Depan Sistem Pemasyarakatan Indonesia: Menjawab Tantangan Overkapasitas, Hak Narapidana, dan Reintegrasi Sosial”, kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta berasal dari kalangan jurnalis, akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparatur pemerintah, hingga masyarakat umum.

Hadir sebagai narasumber utama, Renda Aranggraeni, S.H., M.H., yang merupakan advokat, dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, sekaligus Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo. Dalam paparannya, ia membahas berbagai persoalan strategis dalam sistem pemasyarakatan Indonesia pasca lahirnya Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru.

Dalam sambutannya, Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa MHI berkomitmen menjadi wadah edukasi dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui penyelenggaraan webinar dan pelatihan hukum secara berkelanjutan.

“Mimbar Hukum Indonesia berdiri sejak 1 September 2023 dan pertama kali menyelenggarakan Webinar Nasional pada 14 Oktober 2023. Hingga 15 Juni 2026, Mimbar Hukum Indonesia telah menyelenggarakan lebih dari 290 agenda Webinar Nasional Hukum dan Pelatihan Hukum di tingkat nasional,” ujar Jamil.

Lebih lanjut, Jamil yang juga bertindak sebagai moderator kegiatan menyampaikan bahwa masa depan sistem pemasyarakatan Indonesia membutuhkan perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan.

“Sistem pemasyarakatan Indonesia saat ini berada pada titik yang sangat menentukan. Di satu sisi, lembaga pemasyarakatan diharapkan menjadi tempat pembinaan yang mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, sadar hukum, dan siap kembali hidup bermasyarakat. Namun di sisi lain, persoalan overkapasitas, keterbatasan sarana dan prasarana, pemenuhan hak narapidana, hingga stigma sosial setelah bebas masih menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian bersama,” paparnya.

Dalam pemaparannya, Renda Aranggraeni menekankan bahwa reformasi sistem pemasyarakatan tidak dapat hanya berfokus pada aspek penghukuman semata. Menurutnya, reformasi harus mengedepankan pendekatan pembinaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penguatan program reintegrasi sosial agar mantan narapidana dapat kembali diterima dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Diskusi berlangsung dinamis dengan tingginya antusiasme peserta. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait efektivitas program pembinaan narapidana, implementasi hak-hak warga binaan, hingga strategi pemerintah dalam mengatasi persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi isu nasional.

Mimbar Hukum Indonesia dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan sejumlah agenda pelatihan dan webinar hukum. Pada 20–21 Juni 2026, MHI dijadwalkan mengadakan Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Jurnalis Hukum bergelar nonakademik Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Sementara itu, pada 25 Juni 2026 akan diselenggarakan Webinar Nasional bertema “Sengketa Harta Bersama Dari Ruang Sidang: Rahasia, Kesalahan Fatal, dan Pertimbangan Hakim yang Jarang Diketahui Publik” dengan narasumber Mahdys Syam, S.H., M.H., hakim sekaligus Ketua Pengadilan Agama Majene, Sulawesi Barat.

Seluruh kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan dapat diperoleh melalui panitia penyelenggara MHI melalui WhatsApp 0817-7666-6123.


Sumber :(MHI)

Editor :Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *